Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Buat Peraturan Harga Saham Saat IPO, Ini Tanggapan Dirut BEI

"Ya itu peraturan bagus, membuat balancing permintaan ritel dan institusi," kata Tito kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Menurut Tito, keputusan OJK untuk membuat aturan mengenai bookbuilding ini tak terlepas dari banyaknya keluhan dari berbagai pihak.

"Ya begini, banyak komplain kok kalau saham bagus ritel enggak dapat, tetapi di pihak lain, underwriter bilang kalau saham mahal sedikit ritel enggak minta," sebut dia.

Tito menambahkan, di dalam aturan tersebut idealnya harus ada angka minimum yang harus disiapkan ritel untuk bookbuilding.

"Saya enggak tahu angkanya, bisa lima persen atau 10 persen, itu belum dibicarakan, tapi nanti kalau permintaan lebih atau meledak akan ada juga mungkin dinaikkan yang tadinya 5-10 persen bisa jadi 30-40," sambung dia.

Adapun kini BEI sedang menyusun sistem guna menentukan rekomendasi harga saham yang dihitung ketika bookbuilding.

Ke depannya, bursa bakal menghadirkan sistem yang bisa menghimpun minat investor bersamaan dengan penawaran harga di seluruh daerah atau dengan kata lain proses pembelian saham bisa dilakukan secara online.

Setelah data peminat saham dihimpun, maka sistem yang dibuat bursa akan mengeluarkan harga rekomendasi saat IPO.

"Jadi intinya memberikan kesempatan pada semua orang untum berpartisipasi dan nanti ini bentuknya adalah POJK sehingga kita bakal menyesuaikan membuat peraturan internal di bursa," ucap Tito.


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/18/153500326/ojk-buat-peraturan-harga-saham-saat-ipo-ini-tanggapan-dirut-bei

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke