Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cara Membandingkan Produk Keuangan yang Sesuai Kebutuhan

Jika dulu investasi diasosiasikan dengan kegiatan untuk menjadi kaya, sekarang ini investasi telah diartikan sebagai kegiatan yang sama pentingnya dengan perencanaan untuk berkeluarga dan masa depan.

Baca: Anak Muda Mau Investasi Modal Rp 1 Juta, Bisa ke Obligasi Ritel SBR003

Secara prinsip, seperti yang sudah dikenal masyarakat, investasi dapat dilakukan melalui dua kategori besar yaitu melalui:

1.    Produk keuangan (melalui industri jasa keuangan)
2.    Produk non-keuangan (melalui pelaku industri sektor riil)

Perbedaan Produk

Dari kedua hal ini, yang membedakan adalah penerbit dari produk investasinya. Pada opsi investasi lewat produk keuangan, yang menerbitkan/mengadakan bentuk investasinya adalah lembaga keuangan, peserta aktif dari industri jasa keuangan.

Pada opsi investasi lewat produk non-keuangan, maka yang menerbitkan/mengadakan bentuk investasinya adalah pengusaha/perusahaan pelaku industri sektor riil.

Pada investasi dalam produk keuangan, investor akan menerima bukti kepemilikan/penyertaan dalam investasi dalam bentuk instrumen keuangan yang diterbitkan oleh lembaga keuangan seperti bank, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, perusahaan sekuritas.

Instrumen keuangan ini berbentuk dokumen yang mewakili hak claim/hak tagih (ie. intangible goods) dari investor kepada penerbit investasi yang mana hak claim/hak tagih ini yang menjadi motivasi utama investor melakukan investasi.

Investasi dalam hal ini dilakukan karena investor melihat potensi untuk mendapatkan imbal balik (baik dalam bentuk bunga dan / atau bagi hasil) dari menanamkan uangnya melalui penerbit investasi. Produk ini dapat berbentuk tabungan, deposito, asuransi, reksadana, obligasi dan saham.

Sedangkan pada investasi dalam produk non-keuangan, investor pada umumnya akan mendapatkan produk yang berbentuk (tangible goods). Produk ini dapat berbentuk properti (tanah dan/atau bangunan), mesin, perhiasan, logam mulia, kendaraan, komoditas (baik pertanian maupun pertambangan), dan bentuk lainnya yang berbentuk fisik.

Saham yang dibeli langsung dari perusahaan penerbit dan dimiliki bukan dalam konteks untuk diperjualbelikan juga dapat dikategorikan sebagai produk non-keuangan.

Dari diskripsi di atas, terlihat bahwa dalam investasi melalui produk keuangan, investor melakukan investasi dengan dasar kepercayaan kepada perusahaan penerbit instrumen investasi yang akan mengelola dananya. Reputasi dan prestasi dari lembaga keuangan menjadi salah satu faktor utama dalam pertimbangan investasi.

Sedangkan untuk investasi melalui produk non-keuangan, investor melakukan investasi dengan dasar keyakinan akan terciptanya nilai tambah pada barang tersebut.

Pertimbangan Sebelum Memilih Produk Keuangan

Selain dari pertimbangan diatas, ada dua hal lagi yang penting dipertimbangkan oleh investor sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi:
1.    Tenor (durasi) investasi
2.    Likuiditas investasi di pasar

Investasi dalam produk keuangan berpotensi memiliki tenor investasi dari masa singkat ke masa panjang (umumnya 10 tahun). Investasi dengan tenor singkat (mingguan atau bulanan), dapat berupa deposito, sedangkan investasi yang terpanjang berpotensi dalam bentuk obligasi dan asuransi dengan tenor dari penerbitnya dapat melebihi 5 tahun.

Pada investasi dalam produk non-keuangan, pada umumnya durasi investasi adalah untuk jangka panjang. Pembelian tanah dan/atau bangunan, perhiasan, logam mulia, komoditas berpotensi untuk memiliki durasi yang lebih lama, dikarenakan masa pembentukan fisik investasi itu sendiri dan/atau dibutuhkan waktu untuk inflasi mempengaruhi pergerakan harga dari barang tersebut.

Terkait dengan durasi investasi ini adalah posisi likuiditas investasi di pasar. Yang dimaksud dengan posisi likuditas investasi di pasar adalah seberapa cepat seorang investor bias mendapatkan uang apabila investor memutuskan untuk menjual investasinya tersebut.

Semakin likuid kondisi pasar terhadap investasi itu, maka semakin besar kepastian investor dapat dengan cepat mendapatkan uang apabila perlu menjual investasinya.

Investasi dalam produk keuangan, secara karakteristiknya, memiliki likuiditas yang lebih baik dari investasi produk non-keuangan. Ini disebabkan, investasi produk non-keuangan biasanya dilakukan berdasarkan preferensi dari investor dan apabila investor bermaksud menjual maka harus mencari pembeli yang memiliki preferensi yang hampir sama.

Sedangkan investasi dalam produk keuangan adalah investasi yang kurang lebih memiliki sifat komoditas yaitu bentuknya hampir seragam dan investasi dilakukan berdasarkan reputasi dan prestasi dari si penerbit / pengelola.

Satu motto yang perlu diingat oleh setiap anggota masyarakat yang berencana berinvestasi adalah jangan memiliki ikatan emosional terhadap investasi. Prinsip melakukan investasi adalah karena potensi mendapatkan nilai tambah yang baik dari kemampuan ekonomi (tujuan investasi), bukan karena keterikatan emosional (Andri Madian, Akseleran)

 

Artikel ini merupakan konten kerja sama Kompas.com bersama Asosiasi Fintech Indonesia, yang isinya di luar tanggung jawab Kompas.com

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/23/100600026/ini-cara-membandingkan-produk-keuangan-yang-sesuai-kebutuhan

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke