Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Produk Palestina Bisa Masuk ke Indonesia Tanpa Dikenai Tarif

Melalui perjanjian dagang tersebut, ekspor dan impor produk maupun komoditas antara Indonesia dengan Palestina juga diatur tanpa dikenakan tarif sama sekali.

Baca: Bea Masuk 20.000 Ton Beras Asal Vietnam Capai Rp 9 Miliar

"Sesuai perintah Presiden, kami buka pintu untuk seluruh produk Palestina dan tarifnya Rp 0," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melalui konferensi pers di kantornya, Rabu (23/5/2018).

Enggar menjelaskan, perjanjian dagang dengan Palestina ini merupakan kelanjutan dari pertemuannya dengan Palestina dalam Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Buenos Aires, Argentina, Desember 2017 lalu.

Dari sana, Kemendag langsung membuat draft dan mengurus kelengkapan lain hingga Presiden Joko Widodo mengesahkan perjanjian perdagangan dengan Palestina.

Sebagai langkah awal, Indonesia akan menerima produk dari Palestina, yaitu kurma dan minyak zaitun. Dalam waktu dekat, baik Indonesia maupun Palestina akan menyusun daftar produk apa yang dibutuhkan masing-masing negara dalam perjanjian perdagangan ini, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dagang yang lebih luas lagi.

"Sama-sama tidak dikenakan tarif, sehingga masyarakat Palestina akan dapat harga yang murah karena tidak dikenakan bea masuk," tutur Enggar.

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun pada saat bersamaan menyampaikan terima kasih atas dukungan Indonesia terhadap negaranya.

Zuhair memastikan perjanjian perdagangan ini akan menguatkan hubungan baik antara Indonesia dengan Palestina yang telah terjalin cukup lama hingga saat ini.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/23/125040726/produk-palestina-bisa-masuk-ke-indonesia-tanpa-dikenai-tarif

Terkini Lainnya

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke