Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Larang Masyarakat Tukar Uang di Tempat yang Tak Resmi

"Jangan pernah menukar uang di tempat tidak resmi. Jangan ambil risiko seperti itu," ujar Deputi Gubenur BI, Rosmaya K Hadi di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Baca: Punya Uang Tak Layak Edar, Begini Cara Menukarnya di Bank Indonesia

Rosmaya mengatakan, BI telah membuka 1.000 titik penukaran uang yang tersebar seluruh Indonesia, bahkan hingga di tempat-tempat terpencil. Di Jabodetabek, ada 160 titik penukaran resmi. Dengan banyaknya tempat penukaran uang, diharapkan memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya.

"Dengan demikian, kita meminimalisir adanya jual beli uang di luar yang bisa merugikan masyarakat," kata Rosmaya.

Menurut Rosmaya, setidaknya ada dua risiko dari penukaran uang di tempat tak resmi. Pertama, masyarakat mendapat uang lebih sedikit dari jumlah yang ditukarkan karena dipotong fee. Kedua, tidak bisa dijamin keaslian uang yang diterima dari tempat penukaran itu.

"Memang bisa jamin? Mana tahu uang yang didapat aslo atau enggak," kata Rosmaya.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi mengatakan, pihaknya akan membuka tempat resmi penukaran uang di titik-titik keramaian. Setelah Monas, tempat penukaran uang diletakkan di dekat Stasiun Kota.

"Nanti ada tujuh mobil penukaran uang keliling. Mudah-mudahan masyarakat bisa menukar di tempat resmi," kata Suhaedi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/23/131500226/bi-larang-masyarakat-tukar-uang-di-tempat-yang-tak-resmi

Terkini Lainnya

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke