Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Larang Masyarakat Tukar Uang di Tempat yang Tak Resmi

"Jangan pernah menukar uang di tempat tidak resmi. Jangan ambil risiko seperti itu," ujar Deputi Gubenur BI, Rosmaya K Hadi di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Baca: Punya Uang Tak Layak Edar, Begini Cara Menukarnya di Bank Indonesia

Rosmaya mengatakan, BI telah membuka 1.000 titik penukaran uang yang tersebar seluruh Indonesia, bahkan hingga di tempat-tempat terpencil. Di Jabodetabek, ada 160 titik penukaran resmi. Dengan banyaknya tempat penukaran uang, diharapkan memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya.

"Dengan demikian, kita meminimalisir adanya jual beli uang di luar yang bisa merugikan masyarakat," kata Rosmaya.

Menurut Rosmaya, setidaknya ada dua risiko dari penukaran uang di tempat tak resmi. Pertama, masyarakat mendapat uang lebih sedikit dari jumlah yang ditukarkan karena dipotong fee. Kedua, tidak bisa dijamin keaslian uang yang diterima dari tempat penukaran itu.

"Memang bisa jamin? Mana tahu uang yang didapat aslo atau enggak," kata Rosmaya.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi mengatakan, pihaknya akan membuka tempat resmi penukaran uang di titik-titik keramaian. Setelah Monas, tempat penukaran uang diletakkan di dekat Stasiun Kota.

"Nanti ada tujuh mobil penukaran uang keliling. Mudah-mudahan masyarakat bisa menukar di tempat resmi," kata Suhaedi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/23/131500226/bi-larang-masyarakat-tukar-uang-di-tempat-yang-tak-resmi

Terkini Lainnya

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Whats New
Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Whats New
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Whats New
Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Whats New
10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke