"Di internal sudah dibahas oleh Menteri Keuangan, intern kabinet juga sudah dibicarakan," ujar Sofjan saat ditemui di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Sofjan mengatakan, draf APBN-P sudah dipersiapkan Kementerian Keuangan. Selanjutnya akan diserahkan di DPR untuk dibahas. Namun, Sofjan menganggap pembahasannya butuh waktu yang tidak sebentar.
"Saya pikir tidak cepat, tergantung kebutuhannya saja," kata Sofjan.
Meski begitu, kondisi perekonomian saat ini memungkinkan digelontorkan APBN-P. Sebab, harga minyak cukup tinggi dan melemahnya nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, Sofjan menganggap APBN-P adalah suatu keharusan.
"Mesti ada. Harus diperbaiki," kata dia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/24/163800926/sofjan-wanandi-sebut-pemerintah-tengah-persiapkan-draf-apbn-p-2018