Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belum Tengah Tahun, OJK Catat 78 Entitas Investasi Diduga Abal-abal

"Ada 78 entitas sampai Mei (2018). Pada 2017 ada 80 entitas investasi bodong. Jadi ini menggambarkan di masyarakat kita sangat banyak penawaran (investasi bodong) ini," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Tongam menambahkan, sebagian besar temuan itu bermula dari laporan masyarakat. Namun, masyarakat yang ditengarai menjadi korban tawaran produk tersebut malah diduga tak banyak melapor.

"Mereka memberikan informasi bahwa ada penawaran investasi seperti ini, sebagian kami dapat langsung dari berbagai berita media sosial. Banyak korban yang tidak melapor. Ini menjadi keprihatinan kita," ucap Tongam.

Menurut Tongam, ke-78 entitas tersebut dicurigai melakukan investasi ilegal karena tak memiliki surat izin. Selain itu, kegiatan perusahaan ini mencurigakan. Keuntungan besar dengan risiko yang disebut teramat minimal kerap menjadi iming-iming penawaran.

"Jadi penawaran-penawaran forex sangat banyak yang tanpa izin, lalu MLM, dan juga penawaran cryptocurrency. Orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan dari masyarakat ini memanfaatkan kondisi saat ini yang lagi hot," kata Tongam.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir kerugian akibat investasi ilegal atau bodong mencapai Rp 100 triliun.

"Tentunya ini perlu kita cegah," ujar Wimboh di komplek Bank Indonesia, Jakarta, Jumat.

Menurut Wimboh, tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih rendah menjadi salah satu pendorong investasi ilegal terus bermunculan. Merujuk survei pada 2016, sebut dia, angka literasi keuangan masyarakat ada di level 29,7 persen. 

Ketua Dewan Komisioner otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Wimboh Santoso mengatakan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir kerugian akibat investasi ilegal atau bodong mencapai Rp 100 triliun. "Total kerugian akibat kegiatan investasi ilegal dalam 10 tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Tentunya ini perlu kita cegah," ujar Wimboh di komplek Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK: Kerugian akibat Investasi Ilegal Lebih dari Rp 100 Triliun", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/25/150600526/ojk--kerugian-akibat-investasi-ilegal-lebih-dari-rp-100-triliun.
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Erlangga Djumena


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/25/201555826/belum-tengah-tahun-ojk-catat-78-entitas-investasi-diduga-abal-abal

Terkini Lainnya

Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

Whats New
BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

Whats New
Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Whats New
IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Whats New
Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Whats New
RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

Whats New
OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

Whats New
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Whats New
[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

Whats New
Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai 'Take Off', Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai "Take Off", Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Whats New
Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Earn Smart
Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Whats New
Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke