Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pegadaian Persero VS Gadai Swasta, Apa yang Membedakan?

Cakupan wilayah pegadaian swasta rata-rata hanya di kabupaten dan kota itu saja. Kalaupun mau membuka cabang, harus split. Mereka harus mendaftar dan memiliki izin secara terpisah.

Deputi Komisioner Pengawasan IKNB 2 OJK Mochamad Ihsanuddin mengatakan, perusahaan gadai swasta tidak diizinkan membuka cabang di daerah lain.

"Karena ingin memberi kesempatan berusaha ke orang yang berada di daerah juga. Bisnis gadai kan tidak pernah rugi karena yang digadai lebih tinggi darpada uang yang didapat nasabah," ujar Ihsanuddin di kantor OJK, Jakarta, Jumat (26/5/2018).

Jika bisa merambah nasional, maka kemungkinan konglomerat besar saja yang bisa menumbuhkan usahanya. Dengan modal Rp 5 miliar, misalnya, operasionalnya bisa dari Sabang hingga Merauke. Hal tersebut, kata Ihsanuddin, membuat persaingan tidak sehat.

Di samping cakupan wilayahnya, dari segi bunga pinjaman antara Pegadaian Persero dengan perusajaan gadai swasta juga berbeda jauh.

"Di swasta, bunganya kesepakatan para pihak. (Bunga) lebih kecil negara (BUMN). Sumbernya (dana) kan beda," kata Ihsanuddin.

Sementara itu, dari segi aset pun terdapat perbedaan mencolok. PT Pegadaian Persero memiliki aset sebesar Rp 50,3 triliun. Sementara 23 perusahaan gadai swasta yang terdaftar dan berizin total asetnya Rp 597 miliar.

Sementara dari sisi kekuatan ekuitas, Pegadaian Persero memiliki ekuitas sebesar Rp 18,9 triliun. Sementara perusahaan gadai swasta ekuitasnya sebesar Rp 86 miliar.

"Jumlahnya 23 tadi dibandingkan dengan satu perusahaan saja udah jauh bumi sama langit," kata Ihsanuddin.

Perusahaan gadai swasta masih dalam percobaan bisnis sehingga pertukaran uangnya belum pasti. Berbeda dengan Pegadaian Persero yang telah berdiri sejak awal tahun 1900.

Jika usaha gadai swasta berkembang, kata Ihsanuddin, mereka akan menerbitkan obligasi dan memasukkan ke rencana bisnis pegadaian.

"Dalam rencana bisnis dia harus masukkan dulu. Nanti OJK lihat untuk mendanai seberapa operasional dia. Karna P-OJK tidak diperkenankan pegadaian beroperasi sampai nasional," kata Ihsanuddin.

Ihsanuddin mengatakan, memelihara perusahaan gadai swastanharus ekstra hati-hati agar dapat menjalankan bisnisnya dengan baik. Dengan demikian bisa mendukung tujuan pemerintah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang ditargetkan 75 persen di akhir 2019.

OJK membuka pendaftaran perusahaan gadai swasta setelah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 31 Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian pada 29 Juli 2016. Waktu pendaftaran dibatasi hingga 29 Juli 2018.

Selanjutnya, disusul dengan batas waktu wajib memiliki izin usaha para pelaku usaha pegadaian hingga 29 Juli 2019.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk menggadaikan barang berharganya di tempat-tempat pegadaian resmi. Hal ini untuk meminimalisir pegadaian-pegadaian liar yang melanggar ketentuan.

Berdasarkan data Mei 2018, terdapat 24 perusahaan yang dianggap resmi.

Dari 24 perusahaan tersebut, salah satunya PT Pegadaian Persero. Selebihnya merupakan pegadaian swasta.

Perusahaan yang terdaftar terdiri dari KSP Mandiri Sejahtera Abadi di Semarang, KSU Dana Usaha di Semarang, PT Mitra Kita di Semarang, UD Ijab di Semarang, PT Mas Agung Sejahtera di Jakarta, PT Surya Pilar Kencana di Jakarta, PT Svaraputra Penjuru Vijaya di Tangerang.

Selanjutnya PT Pusat Gadai Indonesia di Jakarta, PT Persada Arihta Mandiri di Medan, Solusi Gadai di Jakarta, CV Soverino Eka Sakti di Semarang, CV Prima Perkasa di Semarang, Gadai Murah Jogja di Yogyakarta, dan PT Awi Gadai Jogja di Yogyakarta.

Sedangkan perusahaan yang berizin yakni PT Pegadaian (Persero) di Jakarta, PT HBD Gadai Nusantara di Jakarta, PT Gadai Pinjam Indonesia di Jakarta, PT Sarana Gadai Prioritas di Jakarta, PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri di Kepulauan Riau, PT Sili Gadai Nusantara di Semarang, PT Jawa Barat Gadai Sejati di Bekasi, PT Pergadaian Dana Sentosa di Yogyakarta, PT Sahabat Gadai Sejati di Bandung, dan PT Jasa Gadai Syariah di Bekasi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/26/101500226/pegadaian-persero-vs-gadai-swasta-apa-yang-membedakan-

Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke