Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berita Populer: Fitnah terhadap Sri Mulyani hingga Honorer Dapat THR

Mulai kabar bahwa Sri Mulyani ditolak oleh Pesantren Gontor, hingga pernyataannya mengenai pengelolaan utang.

Selain soal Sri Mulyani, pembaca juga menyimak pemberitaan mengenai pemberian THR.

Berikut 5 berita populer akhir pekan kemarin:

1. Sri Mulyani: Saya Tidak Suka Berutang...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, secara pribadi dia tidak suka mengandalkan utang dalam mengelola keuangan negara. Namun, kebijakan utang tetap ditempuh dengan mempertimbangkan secara keseluruhan aspek pendapatan dan belanja negara seiring dengan upaya untuk mencapai tujuan dan target-target pemerintah.

"Ibu (Sri), kalau cuma punya uang Rp 1.894 triliun (dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak), kok belanjanya Rp 2.220 (triliun)? Jadi gimana? Utang. Lho, itu yang sering disebutkan di masyarakat. Memang ibu itu senang utang, ya? Enggak, enggak senang. Kalau saya senangnya yang Rp 1.894 triliun itu jadi Rp 3.000 triliun, tapi belanjanya Rp 2.200 triliun sehingga saya bisa nabung," kata Sri Mulyani saat buka puasa bersama di Ponorogo, seperti dikutip dari keterangan di laman kemenkeu.go.id, Sabtu (26/5/2018).

Sri Mulyani juga menjelaskan mengapa dirinya sebagai Menteri Keuangan tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya sehingga bisa membiayai belanja negara dan tidak perlu berutang lagi.

Baca selengkapnya: Sri Mulyani: Saya Tidak Suka Berutang...

2. Fitnah tentang Sri Mulyani Ditolak di Gontor

Kedatangan Menkeu disambut baik oleh pimpinan Ponpes Gontor KH Hasan Abdullah Sahal, KH Syamsul Hadi Abdan, dan Prof Dr Amal Fathullah Zarkasyi, MA. Setelah ramah tamah, Menteri Keuangan dan rombongan melaksanakan shalat isya dan tarawih bersama keluarga besar ponpes.

Menteri Keuangan selanjutnya memberikan kuliah umum tentang pengelolaan keuangan negara kepada sekitar 3.000 santri kelas 5 dan 6. Kuliah umum sekitar satu tiga perempat jam ini berlangsung sangat baik. Selama kuliah umum berlangsung, Menteri Keuangan di panggung didampingi oleh pimpinan ponpes beserta istri.

Kuliah umum itu sendiri dapat disaksikan live dari akun Facebook Menteri Keuangan. Kunjungan ke Ponpes Gontor merupakan salah satu rangkaian kegiatan bulan Ramadhan 2018 Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), yang bertajuk "Penguatan Pembiayaan Syariah Melalui Safari Ramadhan DJPPR".

Baca selengkapnya: Fitnah tentang Sri Mulyani Ditolak di Gontor

3. Menkeu Pastikan Pegawai Honorer Juga Dapat THR, Ini Pembagiannya

Pemerintah memastikan tenaga honorer juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan terkait pemberitaan sebelumnya yang menyatakan pegawai honorer tidak mendapat THR.

Melalui akun resmi Facebooknya, Sri menjelaskan pembagian golongan tenaga honorer yang mendapatkan THR beserta besarannya.

Baca selengkapnya: Menkeu Pastikan Pegawai Honorer Juga Dapat THR, Ini Pembagiannya

4. Ini Besaran THR untuk Pegawai Lembaga Nonstruktural, dari KPK hingga BPH Migas

Pemerintah mengatur besaran Tunjangan Hari Raya ( THR) untuk pimpinan dan pegawai di lembaga nonstruktural yang merupakan non-PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2018.

Lembaga nonstruktural merupakan lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan untuk menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, contohnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Dewan Pers, Kantor Staf Presiden, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lembaga nonstruktural dapat melibatkan unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Biaya operasionalnya ditanggung oleh negara.  THR untuk pimpinan dan pegawai lembaga nonstruktural masing-masing sebesar penghasilan bulan Mei. Pemberian THR dilakukan pada bulan Juni.

Baca selengkapnya: Ini Besaran THR untuk Pegawai Lembaga Nonstruktural, dari KPK hingga BPH Migas

5. Kiat Subarkat Mendulang Rupiah dengan Berkebun di Tanah Orang

Pesatnya pembangunan permukiman bagi warga perkotaan membuat lahan untuk bercocok tanam kian terbatas. Subarkat (64), di usianya yang tak lagi muda, menyiasati keterbatasan lahan di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung dengan memanfaatkan kaplingan tanah yang belum dibangun untuk berkebun semangka.

Lahan seluas dua hektare di Jalan Padat Karya, Kelurahan Selindung menjadi tumpuan harapan untuk mendatangkan penghasilan. Subarkat beruntung, karena pemilik lahan memberinya kesempatan untuk berkebun secara cuma-cuma.

Bapak tiga anak ini, mengaku telah mengolah lahan sejak lima tahun terakhir. Usahanya berkebun, seakan berpacu dengan derasnya pembangunan perumahan di sekitar kawasan itu. Ada belasan atau bahkan puluhan pengembang membangun komplek perumahan berbagai tipe.

Baca selengkapnya: Kiat Subarkat Mendulang Rupiah dengan Berkebun di Tanah Orang

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/28/061200126/berita-populer--fitnah-terhadap-sri-mulyani-hingga-honorer-dapat-thr

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke