Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2017 Raih Predikat WTP

Opini diberikan setelah BPK menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atau audit LKPP 2017 dan disampaikan BPK di hadapan dewan dalam sidang paripurna di DPR RI, Kamis (31/5/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPP 2017 yang diterima Kompas.com dari BPK, turut disertakan 13 temuan berupa kelemahan pengendalian internal dan 5 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Meski ada 13 temuan dan 5 poin ketidakpatuhan, BPK menilai hal tersebut tidak memengaruhi secara material kewajaran LKPP 2017 sehingga mereka memberikan opini WTP.

"Untuk LKPP tahun 2017, pemeriksaan mencakup 87 kementerian/lembaga dan 1 Bendahara Umum Negara di mana jumlah yang menerima predikat WTP bertambah dibanding tahun lalu," kata Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar.

Bahrullah menjelaskan, jumlah kementerian/lembaga yang meraih predikat WTP tahun 2016 ada 74, dilanjutkan dengan 8 kementerian/lembaga yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 6 kementerian/lembaga yang oleh BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Sementara untuk LKPP 2017, kementerian/lembaga yang WTP ada 80, 6 yang WDP, dan 2 yang TMP.

BPK juga memberikan review terhadap pelaksanaan transparansi fiskal pemerintah untuk tahun 2017.

Menurut Bahrullah, dari total 36 kriteria transparansi fiskal, pemerintah telah memenuhi sebagian besarnya dengan level advanced sebanyak 18 kriteria (50 persen), level good sebanyak 13 kriteria (36 persen), level basic sebanyak 3 kriteria (8 persen), dan not met sebanyak 2 kriteria (6 persen).

Hasil pemeriksaan LKPP tahun 2017 ditandatangani oleh anggota BPK, Agus Joko Pramono, pada 21 Mei 2018 lalu. Melalui capaian ini, BPK berharap pelaksanaan APBN dapat lebih baik lagi dan kekurangan yang masih ada bisa dibenahi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/31/102238326/laporan-keuangan-pemerintah-pusat-2017-raih-predikat-wtp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke