Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penantian Panjang Yusuf Mansyur hingga PayTren Kantongi Izin BI

Ia akhirnya menerima izin dari BI pada 22 Mei 2018 lalu dan penyerahan izin dilakukan keesokan harinya. Yusuf bersyukur atas kepercayaan yang diberi pemerintah terhadap usaha yang dirintisnya.

"Ini bukan izin begitu aja diberikan, tapi benar-benar melewati proses yang menguras energi, tenaga, pikiran, waktu," ujar Yusuf kepada Kompas.com, Kamis (1/5/2018) malam.

Yusuf mengatakan, BI berharap Paytren dapat berkontribusi untuk perekonomian Indonesia dan menjadi salah satu keunggulan di negeri sendiri. Izin tersebut, kata Yusuf, membuatnya lebih lincah mengembangkan bisnis ke arah teknologi finansial dan e-commerce.

"Kami benar-benar ingin Indonesia menuju negeri cashless," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan, dirinya sudah berencana melegalkan Paytren sejak 2014. Usaha tersebut sempat tutup, hingga dibuka kembali pada 2017. Saat tengah proses mengurus izin di BI, uang elektronik Paytren sempat dihentikan sementara. Setelah rampung, maka layanan yang diberikan Paytren berjalan normal seperti biasanya.

"Saya sudah mencium ini sebagai bisnis masa depan dari 2010 ke arah cahsless society," kata Yusuf.

Hari ini, Jumat (1/6/2018), Yusuf akan melaunching Paytren secara resmi. Dengan adanya izin BI, kata Yusuf, maka terbuka peluang Paytren untuk bekerjasama dengan entitas di tanah air.

"Paytren juga mendukung keinginan pemerintah agar ada kekuatan ekonomi Indonesia yang ikut berjuang dan menang di negerinya sendiri," kata dia.

Paytren PayTren merupakan aplikasi transaksi mobile untuk berbagai jenis pembayaran dan pembelian yang memberikan berbagai manfaat dan keuntungan dari setiap bertransaksi.

Sistem PayTren dirancang dengan mengutamakan layanan kemudahan, keamanan dan kenyamanan untuk para penggunanya. Saat ini PayTren dapat digunakan pada semua jenis smartphone yang berbasis Android dan iOS dan akan terus dikembangkan sesuai dengan kemajuan teknologi digital.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/01/100415126/penantian-panjang-yusuf-mansyur-hingga-paytren-kantongi-izin-bi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke