Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Stakeholder" Penerbangan Wajib Lakukan Ini Selama Libur Lebaran 2018

Hal itu dilakukan mengingat jumlah penumpang angkutan udara pada liburan kali ini diprediksi meningkat hingga 10,78 persen dibandingkan tahun lalu.

Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah penumpang domestik dan internasional diprediksi 5.870.823 orang, sementara realisasi jumlah penumpang tahun lalu yakni 5.299.513 orang.

Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan kenaikan jumlah penumpang mulai H-7 hingga H+7 Lebaran mencapai 600.000 orang.

(Baca: Pemudik Wajib Cek Tarif Tiket Pesawat untuk Mudik Balik Lebaran)

Kenaikan jumlah penumpang sebanyak itu, imbuhnya, harus diantisipasi dengan baik sehingga tingkat keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan tetap terjaga dengan baik.

"Ingatlah bahwa penerbangan kita sekarang sedang disorot oleh dunia internasional karena keberhasilan kita dalam meningkatkan dengan pesat keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Agus dalam siaran tertulis, Senin (4/6/2018).

Langkah konkret

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, selaku regulator penerbangan, memberikan instruksi tersebut kepada Otoritas Bandar Udara (OBU), pengelola bandar udara, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), dan maskapai penerbangan.

Agus menginstruksikan OBU untuk mengawasi kesiapan bandar udara di wilayahnya secara menyeluruh. 

Kesiapan itu meliputi peralatan, personalia, serta operator penerbangan yang beroperasi di wilayahnya termasuk armada dan crew.

Sementara pengelola bandar udara harus mengecek kesiapan fasilitas peralatan dan personalia bandar udara.

Di samping itu, pengelola bandara mesti melakukan pengawasan terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Optimalkan jam operasi penerbangan dan slot time," ujarnya.

Di samping itu, AirNav Indonesia diminta meninjau dan memastikan kemampuan dan kapasitas pelayanan telekomunikasi penerbangan terkait fasilitas, personalia, dan prosedur.

AirNav Indonesia juga diminta meninjau dan memastikan penyesuaian jam operasi sesuai operasional bandar udara.

Terakhir, ia melanjutkan, maskapai penerbangan harus mengecek kesiapan armada dan crew, memberikan pelayanan kepada penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015, memberlakukan tarif sesuai PM 14 Tahun 2016, dan mematuhi ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management).

Fokus perhatian

Saat ini, Ditjen Perhubungan Udara melakukan pengawasan dari sisi keselamatan, keamanan, navigasi, dan angkutan udara di 36 bandar udara di seluruh Indonesia.

Pengawasan dilakukan terhadap penerbangan domestik mau pun luar negeri.

Kedua belas rute tersebut adalah dari Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta) menuju Balikpapan, Bali, Gorontalo, Jogja, Medan, Manado, Padang, Palembang, Solo, Semarang, Surabaya, dan Makassar.

Pengawasan tersebut untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dan sekaligus untuk mengingatkan para stakeholder untuk meningkatkan kinerjanya.

"Terkait 12 rute penerbangan tersebut, kami juga pastikan pasokan jumlah kursi pesawat lebih banyak dari perkiraan jumlah perkiraan permintaan dari masyarakat,” kata Agus.

Rampcheck

Kemarin (3/6/2018), Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mendampingi Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, melakukan inspeksi posko Lebaran dan rampcheck ke Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Udara mengunjungi ruang Operation Command Centre (OCC) Bandara dan melakukan rampcheck satu pesawat Lion Air.

Menteri Perhubungan, Budi Karya, berterima kasih kepada petugas OCC dari PT Angkasa Pura II yang sudah membuat mekanisme koordinasi dan pengawasan di bandara terbesar di Indonesia tersebut.

(Baca: Sambangi Bandara Soekarno Hatta, Ini yang Jadi Sorotan Menhub)

Ia mengingatkan para petugas OCC untuk melakukan komunikasi maksimal dengan seluruh stakeholder di bandara dan jangan ada egosentris. Menurut dia, petugas OCC sebagai koordinator jangan minta dilayani tetapi melayani.

Selain itu, akurasi harus dijaga karena data-data dari OCC akan menjadi acuan yang dipakai masyarakat. Untuk itu, Budi Karya meminta media massa untuk terlibat sehingga terjadi proses check and balance.

"Libatkan media untuk menjadi bagian dari operasi ini karena masukan masyarakat sangat berarti bagi kita. Sebaliknya, operasi yang kita hasilkan juga harus dikomunikasikan pada masyarakat. Dengan data yang terbuka ini akan mendorong operator penerbangan untuk berbuat lebih baik," ujarnya.

Budi juga meminta OCC untuk melakukan operasi dengan kosisten baik selama mau pun setelah periode mudik Lebaran.

"Setiap hari harus dilakukan cek dan ricek. Kalau hanya selama mudik saja tidak akan ada artinya. Tapi kalau setiap hari dilakukan, kita bisa mengetahui level of service, safety dan security bagi kita semua," katanya.

Dari posko Lebaran Bandara Soekarno Hatta, Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Udara yang didampingi Dirut PT. Angkasa Pura 2, Muhammad Awaluddin, melakukan rampcheck di Terminal 1B.

Budi Karya memeriksa pelayanan di terminal bandara dan memeriksa kelaikan terbang satu pesawat Boeing B737 Lion Air yang terparkir di apron.

Kondisi fisik pesawat mulai dari ban dan body pesawat, surat/ dokumen, dan awak pesawat tak luput dari pengecekan.


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/04/111600026/-stakeholder-penerbangan-wajib-lakukan-ini-selama-libur-lebaran-2018

Terkini Lainnya

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke