Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Kaji Ulang Rencana Penurunan HET Beras

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengkaji ulang rencana penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dari Rp 9.450 per kilogram menjadi Rp 8.950 per kilogram.

Asisten Deputi Moneter Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan, kesejahteraan petani mesti diperhitungkan dalam penetapan HET beras.

HET beras diterapkan untuk menjaga stabilitas harga komoditas di tingkat konsumen sebagai upaya mengendalikan inflasi.

"Jangan sampai membuat produsen kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan karena kalau tidak mereka akan kesulitan untuk ekspansi produksi. Kita harus lihat seimbang untuk menjaga ini. Sehingga bisa dikatakan, tujuan HET ini untuk menjangkar harga supaya tidak berlebihan," ujar Edi, Selasa (5/6/2018).

(Baca: Jelang Lebaran, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Beras)

Dalam proses penyesuaian HET, pemerintah bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan mengkaji kembali perlukah penerapan HET sebuah komoditas.

"Sehingga, yang terpenting adalah data berbagai komoditas di berbagai wilayah agar HET terjaga," katanya.

Pemerintah pun mengklaim mulai memangkas rantai distribusi beras yang mengakibatkan biaya tinggi.

Menurut dia, faktor naik turunnya harga komoditas bukan hanya soal ketersediaan barang, melainkan juga terkait ongkos distribusi dan transportasi.

(Baca: Bulog Waspadai Penimbunan Stok Beras Jelang Lebaran)

Sebagai informasi, beras yang tersedia di pasar induk Cipinang pada April 2018 mencapai 40.000 ton. Sementara, cadangan beras Bulog per 7 Mei 2018 sudah di atas 1 juta ton.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Reza Anglingkusumo menyatakan, harga beras menjelang Lebaran mendatang masih terkendali karena produksi domestik serta cadangan pasokan beras yang berasal dari impor.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/05/191104026/pemerintah-kaji-ulang-rencana-penurunan-het-beras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke