Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pastikan Kelancaran Transaksi Saat Lebaran, BI Surati Bank

Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan, surat tersebut telah disalurkan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dikirimkan kepada bank-bank nasional maupun swasta.

Salah satu hal yang disampaikan BI dalam surat tersebut adalah, perbankan wajib memberikan pelayanan digital secara baik, termasuk alat pembayaran menggunakan kartu (APMK).

"Pelaku sistem pembayaran wajib memastikan keandalan infrastrukturnya. Jadi masalah sistem yang macet-macet ini harus langsung diselesaikan," ujar dia di Gedung BI, Rabu (6/6/2018).

Lebih lanjut Rosmaya mengatakan, perbankan juga harus memastikan layanan call center beroperasi setiap hari secara penuh. Selain itu, standar keamanan juga harus dijaga.

"Bank harus menyediakan perangkat fraud detection (deteksi penipuan). Fraud detection ini perlu dipastikan," ujar dia.

Rosmaya mencontohkan, salah satu praktik penipuan yang kerap dilakukan oleh lembaga-lembaga penyedia sistem pembayaran adalah transaksi gesek tunai kartu kredit atau yang biasa disebut gestun.

"Marilah kita kerja sama bahwa itu dilarang. Tolong dilaporkan kepada pengawas kita. Nanti akan ditindak karena itu merugikan. Kita tentu dapat uang, tapi tingkat suku bunganya? Itu akan mengacaukan data," ucap dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/07/040500926/pastikan-kelancaran-transaksi-saat-lebaran-bi-surati-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke