Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Minta Regulasi Air untuk Industri dan Publik Dipisahkan

Pada bagian penjelasan RUU SDA tersebut, produk yang masuk dalam kategori air minum meliputi air minum yang diselenggarakan melalui sistem penyediaan air minum (SPAM) dan air minum dalam kemasan (AMDK).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Rachmat Hidayat mengatakan, RUU SDA telah mencampuradukkan peraturan antara air untuk publik dengan air untuk industri.

Padahal pada dasarnya, industri dan masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda. Menurutnya, RUU ini seharusnya lebih mengakomodir peraturan terkait sumber daya air untuk kebutuhan industri.

"UU kan perlu untuk mengatur SDA kebutuhan industri, jangan dicampur adukkan. Nah di draf ini sektor industri dicampur adukkan dengan publik, AMDK dicampurkan dengan air pipa," ujarnya ketika ditemui Kompas.com selepas acara diskusi Mewujudkan Prinsip Berkeadilan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di Indonesia, di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Sehingga, dirinya menegaskan, sebaiknya regulasi antara AMDK dan SPAM untuk publik dipisahkan regulasinya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Centre for Regulation Policy and Governance (CRPG) Mohamad Mova Al'Afghani mengatakan, pengelompokan AMDK dalam RUU SDA tidaklah tepat. Karena, kewajiban untuk memenuhi hak masyarakat atas air seharusnya dilakukan oleh pemerintah melalui SPAM, bukan AMDK.

"Negara berkewajiban untuk menyediakan kebutuhan minimum masyarakat atas air bersih melalui SPAM. Karenanya, pengelompokan AMDK dalam pengertian air minum merupakan hal yang keliru," ujar Mova.

Dengan mendefinisikan air minum mencakup AMDK dan menyatukan pengaturannya dalam pasal-pasal mengenai pelayanan air, pemerintah justru melembagakan kebergantungan masyarakat terhadap AMDK dan akan mengerdilkan air perpipaan.

"Karena itu, AMDK seharusnya dicoret dari definisi air minum dan tidak diatur dalam pasal-pasal yang mengatur mengenai pelayanan air," ujar dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/07/213600926/pengusaha-minta-regulasi-air-untuk-industri-dan-publik-dipisahkan

Terkini Lainnya

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke