Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Minta Pengelola Tol Siapkan Rest Area Khusus Sopir Bus

Selama ini, rest area yang tersedia di jalan tol diprioritaskan bagi pengemudi kendaraan pribadi. Apabila rest area penuh, angkutan umum seperti bus dilarang untuk masuk ke wilayah itu.

“Pengemudi angkutan umum seperti bus harus mendapat prioritas di rest area demi keselamatan penumpang,” kata Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, kepada Kompas.com di kantor Kemenhub, Rabu (6/6/2018).

Menurut dia, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan adalah kondisi fisik pengemudi yang mengalami kelelahan atau mengantuk.

(Baca: Sopir Mengantuk, Bus Pariwisata Tabrak Rumah Warga)

Idealnya, pengemudi kendaraan roda empat berhenti untuk beristirahat selama 30 menit setelah melakukan perjalanan selama 4 jam.

Pemerintah dan pengelola jalan tol telah menyediakan sejumlah rest area di sepanjang jalan tol. Pengemudi dan penumpang bisa memanfaatkan berbagai fasilitas di rest area, seperti fasilitas mandi dan kakus, mushola, maupun jasa pijat.

Bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) umumnya menempuh perjalanan panjang.

(Baca: Pentingnya Memerhatikan Kondisi Fisik Sopir Bus Pariwisata)

Yani mengatakan, keselamatan penumpang angkutan umum sepenuhnya tergantung pada pengemudi. Oleh karenanya, tempat istirahat bagi pengemudi bus perlu disiapkan di setiap rest area.

“Kecelakaan bukan takdir, tapi bisa dicegah bila jam kerja pengemudi diperhatikan,” katanya.

Pada libur Lebaran 2016 terjadi 4.550 kecelakaan di jalan. Sementara pada 2017, terjadi 3.168 kecelakaan atau turun sekira 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami bekerja keras untuk menekan kecelakaan. Harapannya bisa turun lima persen untuk tahun ini, bahkan zero accident,” ujar Yani.

Rest area tambahan
 
Langkah lain yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan adalah mengalihfungsikan jembatan timbang menjadi tempat peristirahatan atau rest area saat musim mudik Lebaran 2018.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, ada tujuh jembatan timbang di Pulau Jawa yang bakal diubah menjadi rest area, yaitu:

1. Balonggandu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat

2. Losarang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

3. Wanareja di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah

5. Kulwaru di Kabupaten Kulonprogo, DIY

6. Widodaren di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur

7. Widang di Kabupaten Tuban ,Jawa Timur

“Semua jembatan timbang, mulai H-7 (Lebaran) tidak melakukan operasi untuk penimbangan. Jadi nanti jadi check point," ujar Budi sebagaimana dilansir Kompas.com, Rabu (6/6/2018).

Jembatan timbang boleh digunakan para pengemudi bukan hanya pemudik yang menggunakan sepeda motor saja tapi juga kendaraan roda 4 seperti bus.

Yani menambahkan, sejumlah fasilitas bisa digunakan para pemudik, seperti bengkel, mushola, toilet, dan tempat untuk tidur.

“Seluruh jembatan timbang yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur akan diubah menjadi rest area untuk pemudik dengan kendaraan roda dua,” katanya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/08/102218826/pemerintah-minta-pengelola-tol-siapkan-rest-area-khusus-sopir-bus

Terkini Lainnya

Apa yang Bikin Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta Janggal?

Apa yang Bikin Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta Janggal?

Whats New
[POPULER MONEY] Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus | 10 Kota Terkaya di Dunia

[POPULER MONEY] Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus | 10 Kota Terkaya di Dunia

Whats New
Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Spend Smart
Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Whats New
Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke