Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Infrastruktur Syariah dan Mudik

Meski demikian mudik tahun ini, khususnya pemudik pengguna mobil melalui Solo menuju Jawa Timur akhirnya menikmati hasil pembiayaan infrastruktur jalan tol yang menggunakan pembiayaan syariah.

Tidak banyak disadari oleh para pemudik, ruas jalan tol Solo-Kertosono yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan diselesaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepanjang 178,62 km sebagian diantaranya dibiayai oleh dana bebas riba menggunakan model sukuk.

Jalan tol yang mulai dibangun di masa Presiden Jokowi adalah proyek pemerintah dan swasta, termasuk investor China. Namun di masa Jokowi, untuk pertama kalinya pembiayaan syariah diterapkan untuk membiayai proyek jalan tol.

Pada 2015, akhirnya diputuskan penyelesaian seksi 1 proyek tol Solo-Kertosono yakni jalur Colomadu-Karanganyar sepanjang 21 km yang dikeroyok BUMN konstruksi: Wika, Waskita dan Nindya Karya menggunakan dana sukuk yang artinya bebas bunga perbankan.

Sayang, keberhasilan pembangunan infrastruktur menggunakan skema keuangan bebas riba tersebut tenggelam di antara isu yang lain. Mulai dari ribut nama gerbang tol hingga perang tagar #2019GantiPresiden sekaligus klaim jalan tol Pak Jokowi.

Kembali soal pembiayaan syariah yang terabaikan, hal ini sebetulnya ironis mengingat Indonesia masuk dalam catatan khusus yang dirilis oleh Bank Dunia tahun lalu. Laporan berjudul Mobilizing Islamic Finance for Insfrastructure Public-Private Partnerships setebal 79 halaman mencatat pertumbuhan keuangan syariah negara kita dalam periode 2008-2013 adalah yang terkencang.

Dalam hal pertumbuhan bank syariah, Indonesia adalah jawara karena mencatatkan angka 40,5 persen, jauh di atas bank konvensional yang mencapai 15,9 persen. Sementara untuk simpanan uang pun bank syariah tumbuh hingga 41,6 persen, sedangkan bank konvensional hanya tumbuh 15,7 persen.

Dengan angka yang terpampang dalam laporan tahun 2017 tersebut, Indonesia jauh di atas negara pemimpin keuangan syariah seperti Malaysia, Qatar, Turki, Uni Emirat Arab bahkan Arab Saudi sekalipun.

Sayang, pertumbuhan luar biasa industri keuangan syariah Indonesia tidak berimbas secara langsung pada pembiayaan syariah terhadap infrastruktur. Indonesia sebagai negara Muslim terbesar justru terbilang terlambat memanfaatkan instrumen syariah untuk melakukan penghimpunan dana yang ditujukan untuk membiayai infrastruktur.

Jenis-jenis pembiayaan berbasis syariah sendiri beragam a.l. ijarah (sewa guna usaha), murabahah (jual beli), istisna, musharakah, dan yang paling dikenal yaitu sukuk. Tentu saja pengucuran pembiayaan keuangan syariah membutuhkan jaminan keamanan berupa asuransi berbasis syariah yaitu takaful.

Potensi dana yang dapat diraih melalui instrumen syariah di Indonesia sangat besar, nilainya diperkirakan bisa mencapai 200 miliar dollar AS hingga 300 miliar dollar AS. Namun sayangnya, Indonesia tertinggal dibandingkan negara lain.

Bebas bunga

Sebagai negara mayoritas Muslim, jiran kita, Malaysia sudah sejak lama memanfaatkan pembiayaan berbasis syariah untuk pembangunan proyek infrastruktur seperti jalan tol, perumahan, sekolah, rumah sakit dan lain-lain.

Pada 2002, Malaysia bahkan telah menerbitkan Malaysian Global Sukuk (MGS) yang merupakan obligasi syariah global pertama yang diterbitkan oleh negara itu sebesar 600 juta dollar AS. Saat dilepas ke pasaran, obigasi ini banjir permintaan (oversubcribed) hingga 300 persen.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia memiliki Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah kita berdasarkan prinsip syariah.

Produk ini sejatinya sudah diterbitkan sejak tahun 2008, sayang penggunaannya belum dimanfaatkan bagi pembangunan infrastruktur transportasi. Baru pada tahun 2013, negara kita memulai menggunakan skema Project Based Sukuk (PBS) atau pembiayaan syariah untuk membangun infrastruktur pada 2013.

Kementerian Perhubungan menjadi kementerian pertama yang memanfaatkan model sukuk tersebut untuk membangun infrastruktur kereta api yang berpotensi besar namun dijauhi perbankan konvensional yang memutar bunga.

Hasilnya adalah memperlancar arus mudik pengguna kereta api dari Jakarta menuju kota-kota di Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. Tanpa disadari, para pemudik menikmati hasil dari pembangunan jalur kereta double track Jatinegara hingga Kroya yang dibiayai sukuk negara tahun anggaran 2013-2014.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sejak 2013 hingga 2017 dana pembangunan infrastruktur dari sukuk negara yang digunakan Kementerian Perhubungan membangun jalur kereta api di Jawa dan Sumatera mencapai Rp 16,71 triliun.

Tahun ini sukuk negara menyumbang sedikitnya Rp7 triliun untuk membiayai pembangunan jalur kereta api jalur melayang (elevated) dan jalur ganda (double track) wilayah Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera dan Sulawesi.

Sejak 2015, sukuk negara telah menyumbang pembiayaan pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua yang dilakukan Kementerian PUPR senilai Rp3,51 triliun.

Jumlah sukuk untuk membiayai pembangunan infrastruktur terus meningkat pada periode selanjutnya. Pada periode 2016-2017 sukuk negara telah menyumbangkan dana senilai Rp 11,92 triliun bagi Kemen PUPR untuk membangun jalan, fly over, terowongan,dan jembatan di Sumatera, Jawa, NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Sejak diterbitkan pada 2008 sampai dengan 2017, sukuk negara mencapai Rp 758 triliun dan merupakan diversifikasi pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur maupun yang lainnya.

Salah satu alasan mengapa pembiayaan infrastruktur syariah menarik adalah selain bebas bunga adalah selalu didasarkan atas aset riil, sehingga sangat cocok untuk digunakan untuk menghimpun dana guna pembangunan infrastruktur.

Karakteristiknya yang bebas bunga juga membebaskan pemerintah dari perangkap bunga yang selama ini dialami.

Jadi semestinya pemerintah Jokowi, setiap kali ada musim mudik berani membuat spanduk super besar: “Selamat jalan Pemudik, Anda menggunakan Infrastruktur Syariah!

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/14/160000326/infrastruktur-syariah-dan-mudik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke