Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Larangan Terbang ke Eropa Dicabut, Luhut Titip Pesan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku senang dengan keputusan Uni Eropa menghapus Indonesia dari daftar maskapai yang dilarang terbang ke Eropa.

Keputusan itu disampaikan oleh European Commission mewakili Uni Eropa pada Kamis (14/6/2018).

"Kita dapat pengumuman semua airline bisa terbang ke Eropa, itu kan suatu prestasi yang baik sekali," kata Luhut di rumah Gubernur Bank Indonesia di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).

Menurut Luhut, keputusan Uni Eropa yang kini memperbolehkan seluruh maskapai asal Indonesia untuk mengudara ke Eropa merupakan suatu bentuk pengakuan.

(Baca: Eropa Resmi Cabut Larangan Terbang Seluruh Maskapai Asal Indonesia)

Artinya, standar dan aspek keselamatan penerbangan sipil yang selama ini selalu diperbaiki oleh maskapai bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lain telah diakui.

Luhut juga minta agar tiap maskapai bisa menjaga capaian ini dengan memberikan layanan sebaik-baiknya.

Secara khusus, ia meminta Garuda Indonesia, sebagai maskapai pelat merah, agar mempertahankan dan meningkatkan kualitas agar tidak ada lagi larangan terbang.

"(Masalah) Garuda kan lagi ditangani, saya kira sih baik-baik saja. Jangan sampai (masalah Garuda) mencederai (keputusan Uni Eropa) itu," ujar Luhut.

(Baca: Luhut: Karyawan Garuda Sepakat Tidak Ada Mogok Kerja)

Adapun masalah yang dimaksud adalah perseteruan antara direksi Garuda Indonesia dengan para pilotnya yang sempat ramai dengan ancaman mogok oleh pilot.

Masalah ini sedang dalam proses penyelesaian melalui perantaraan pemerintah, dalam hal ini oleh tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Sebelumnya, seluruh maskapai asal Indonesia pada 2007 sempat masuk dalam Safety List Uni Eropa, didasari atas alasan keselamatan yang dinilai belum terlalu diperhatikan.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, ada 7 maskapai yang keluar dari daftar, meski sebagian besar lainnya masih tertera dalam Safety List.

(Baca: Indonesia Optimistis Lulus Evaluasi Sektor Penerbangan dari Uni Eropa)

Sampai saat ini, European Commission masih melarang 119 maskapai penerbangan untuk masuk wilayah udara Eropa.

Maskapai tersebut adalah 114 maskapai tersertifikasi dari 15 negara yang belum memenuhi standar keselamatan internasional serta 5 maskapai yang masing-masing berasal dari Iran, Irak, Suriname, Nigeria, dan Zimbabwe.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/15/182209226/larangan-terbang-ke-eropa-dicabut-luhut-titip-pesan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke