Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pencabutan Larangan Terbang Bukti Indonesia Dipercaya Dunia

Menurut Retno, sikap tersebut dinilai sebagai bentuk trust atau kepercayaan Uni Eropa terhadap Indonesia, sehingga akan membuka peluang lebih lanjut dalam bentuk kerja sama Indonesia dengan negara-negara Eropa.

"Apa arti pencabutan larangan terbang ini? Pertama adalah trust, kepercayaan kepada otoritas dan juga kepada maskapai kita. Pengakuan ini sejalan dengan penilaian dari Federal Aviation Administration (FAA) dan juga dari International Civil Aviation Organization (ICAO)," kata Retno dalam konferensi pers bersama di kediaman Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018) malam.

(Baca: Eropa Resmi Cabut Larangan Terbang Seluruh Maskapai Asal Indonesia)

FAA merupakan regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, sedangkan ICAO adalah perusahaan penerbangan sipil internasional yang beranggotakan negara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB.)

Kedua lembaga tersebut menilai standar keselamatan penerbangan maskapai asal Indonesia sudah baik, di mana pengakuan ini kemudian diberikan Uni Eropa melalui pencabutan larangan terbang.

Namun, secara bertahap lobi, diplomasi, dan perbaikan standar keselamatan keamanan penerbangan diperbaiki hingga sedikit demi sedikit mulai ada pencabutan larangan terbang yang sifatnya terbatas.

"Sejak 2007 menjelang 2008, ada beberapa pencabutan yang sifatnya terbatas. Misalnya pada 2009, Garuda Indonesia, Mandala Air, Airfast, dan Primer Air sudah dicabut. Saya sendiri termasuk orang yang terlibat dalam negosiasi dalam fase pencabutan pertama yang saya sebutkan tadi," tutur Retno.

Pencabutan larangan terbang terbatas dilanjutkan Uni Eropa pada tahun-tahun berikutnya, yaitu terhadap maskapai Indonesia Air Asia dan Batavia Air (2010); sejumlah perusahaan penerbangan kargo dari PT Cardig, PT Air Maleo, Asia Link, dan Republik Express (2011); lalu Batik Air, Citilink, dan Lion Air (2016) sebagai gelombang terakhir sebelum pencabutan larangan terbang seluruh maskapai Indonesia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/15/233230326/pencabutan-larangan-terbang-bukti-indonesia-dipercaya-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke