Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Bahaya Balon Udara yang Terbang hingga Ketinggian Jelajah Pesawat

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya masyarakat yang menerbangkan balon udara di Jawa Tengah dan sekitarnya dalam rangka menyambut 1 Syawal 1439 Hijriah jadi perhatian pemerintah.

Hal itu dikarenakan balon udara dengan ukuran besar diterbangkan begitu saja, terbawa angin sampai ditemukan oleh pilot yang sedang mengudara.

Direktur Utama Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav, Novie Riyanto, menjelaskan seperti apa bahaya balon udara di rute-rute penerbangan pesawat.

Hal pertama yang perlu dipahami adalah kebanyakan balon udara yang dilaporkan ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur, di mana merupakan rute ke-5 tersibuk di dunia.

(Baca: Sejak Lebaran, Ada 71 Laporan Balon Udara Membahayakan Penerbangan)

"Dampaknya adalah pesawat menabrak balon tersebut. Ada dua akibat, kalau nabrak di kokpit atau bagian depan pesawat, pilot enggak bisa lihat dan kehilangan jarak pandang sama sekali," kata Novie saat ditemui Kompas.com di gedung Kementerian Perhubungan, Minggu (17/6/2018).

Novie menyebutkan, kalau mobil yang kaca depannya terhalang balon udara, masih bisa disingkirkan oleh pengendara.

Berbeda dengan pesawat, pilot tidak bisa begitu saja menyingkirkan balon udara yang menutupi bagian depan dengan keluar saat sedang mengudara di ketinggian puluhan ribu kaki di atas permukaan laut.

Akibat berikutnya yang lebih parah adalah balon udara tersedot masuk ke turbin mesin lalu membuat mesin mogok.

Jika mesin pesawat sampai bermasalah, maka risiko yang paling parah adalah mesin tidak bekerja dan pesawat terjun bebas.

"Belum lagi yang paling bahaya adalah pas malam, kan kami enggak bisa lihat balon itu ada di mana. Bisa dibayangkan, seperti apa bahayanya. Radar pesawat tidak bisa melihat ada balon atau tidak, radar kami juga tidak, karena tidak ada transponder," tutur Novie.

Antisipasi gangguan keamanan

AirNav menerima sekitar 71 laporan dari pilot mengenai keberadaan balon udara saat mereka bertugas sejak Lebaran hari pertama, Jumat (15/6/2018) lalu.

Rata-rata balon ditemukan di atas Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga di langit Kalimantan.

AirNav sebelumnya juga sudah mengeluarkan pengumuman berupa Notice to Airmen (Notam) agar para pilot mewaspadai keberadaan balon udara.

Petugas navigasi penerbangan telah antisipasi dengan memetakan dan mengarahkan pilot untuk menghindari area yang terdapat banyak balon udara.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun sudah mengimbau agar masyarakat yang ingin menerbangkan balon udara sebagai bagian dari tradisi untuk ditambatkan ke tali atau pemberat.

Bagi siapa saja yang masih melanggar, terancam pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 500 juta, sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/17/232351526/ini-bahaya-balon-udara-yang-terbang-hingga-ketinggian-jelajah-pesawat

Terkini Lainnya

Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Whats New
Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Whats New
Kinerja 'Paylater Multifinance' Tetap 'Moncer' di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Kinerja "Paylater Multifinance" Tetap "Moncer" di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Whats New
Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Whats New
Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Whats New
Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Whats New
Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Whats New
 IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

Whats New
Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Whats New
Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

Whats New
Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Whats New
AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke