Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perusahaan Korsel Bakal Bangun Pabrik Kabel Listrik di Karawang

SEOUL, KOMPAS.com - Perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) LS Cable & System (LS C&S) berencana membangun pabrik kabel listrik di Indonesia.

Pabrik listrik tersebut diperkirakan memiliki nilai hingga 50 juta dollar Amerika Serikat (AS).

"Pembangunan pabrik tersebut dilakukan di Artha Industrial Hill di Karawang Barat dengan skema joint venture bersama PT Artha Metal Sinergi (AMS)," jelas Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Korsel Umar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/6/2018).

Umar menambahkan, kesepakatan tersebut terjalin dengan ditekennya perjanjian kerja sama antara LS Cable & System dengan PT Artha Metal Sinergi di KBRI Seoul pada 18 Juni 2018.

(Baca: Korea Selatan Didorong untuk Investasi ke Sektor Elektronik)

Pabrik seluas 64.000 meter tersebut rencananya akan siap beroperasi pada akhir 2019.

Keberadan pabrik itu juga ditargetkan menghasilkan penjualan sebesar 100 juta dollar AS pada 2025.

"Dengan akan berdirinya pabrik kabel ini, diharapkan target pemerintah dalam mencapai distribusi tenaga listrik yang memadai di seluruh pelosok Nusantara semakin mudah direalisasikan," ujar Umar.

Umar pun menyambut baik keputusan LS C&S yang bakal membangun pabrik listrik di Indonesia.

(Baca: Korea Selatan Minat Investasi di Proyek LRT Jabodetabek)

Dia pun meyakinkan pihak Korsel bahwa Indonesia adalah tempat yang tepat untuk berinvestasi.

“Saya menyebut Indonesia dalam formula 3+2. Tiga hal utama yang menjadikan Indonesia tempat terbaik adalah besarnya pasar yang ada, akses, dan ketersediaan bahan mentah serta jumlah angkatan kerja yang berlimpah. Selain itu, dua elemen pendorongnya adalah Pemerintah Indonesia yang pro-bisnis serta Indonesia juga merupakan negara yang aman,” kata dia.

“Indonesia adalah salah satu negara dengan perkembangan tercepat di dunia yang telah menjadi pasar menarik yang mendapatkan momentumnya saat kunjungan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, ke Indonesia pada akhir November lalu,” ujar Hyun Mung.

Sementara itu, CEO AMS Felix Efendi menyampaikan bahwa kerja sama dengan LS C&S akan memperkuat hubungan antara Indonesia dan Korsel.

“Usaha patungan kami tidak hanya menandakan kolaborasi kedua perusahaan, tetapi juga memperkuat ikatan kerjasama kedua negara,” katanya.

(Baca: Produsen Otomotif Korea Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia)

Sebagai informasi, LS C&S merupakan perusahaan kabel listrik yang telah berdiri sejak tahun 1962.

Dalam 56 tahun terakhir, LS C&S telah berkembang menjadi salah satu produsen kabel listrik terbesar di dunia dengan memanfaatkan teknologi inovatif pada produknya.

Dengan berdirinya pabrik di Indonesia, LS C&S akan memiliki tujuh perusahaan produksi di Asia, termasuk di China, India, Myanmar, dan Vietnam.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/19/115739026/perusahaan-korsel-bakal-bangun-pabrik-kabel-listrik-di-karawang

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke