Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: KM Ramos Risma Marisi Lepas Kendali

Budi mengatakan Kemenhub sudah menyampaikan larangan kepada Dinas Perhubungan di tingkat provinsi dan kabupaten untuk melarang kapal-kapal di Danau Toba berlayar. Larangan tersebut pasca-karamnya kapal KM Sinar Bangun.

"Kami sudah menyampaikan larangan kepada Dishub, dimana dishub terdiri dari provinsi dan kabupaten. Saya sangat menyayangkan di tempat itu petugas yang ada tidak berfungsi dengan baik sehingga ada kapal yang jalan," ujar Budi di Kemenhub, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).

Budi menambahkan, KM Ramos Risma Marisi kecelakaan karena lepas kendali usai usai mengantar penumpangnya dari Pulau Sibandang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara ke sebuah dermaga di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

"Kita melihat bahwasanya ada beberapa yang tidak dipenuhi. Kapal tersebut lepas kendali sehingga mengalami kecelakaan," kata Budi.

Menurut Budi, saat terjadinya kecelakaan ada lima orang di dalam kapal tersebut. Saat ini satu orang ABK atas nama Rahmat Dhani belum ditemukan.

"Kami akan menugaskan KNKT dan Basarnas bergerak ke lokasi kecelakaan, kita harapkan upaya pencarian satu orang yang hilang dan sertifikasi kapal yang ada di sana," ucap dia.

Sebelumnya, Kapal Motor Ramos Risma Marisi mengalami kecelakaan usai mengantar penumpangnya dari Pulau Sibandang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara ke sebuah dermaga di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Kepala Kantor SAR Medan Budiawan yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Dia mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Pihaknya sudah menurunkan tim untuk menyisir lokasi, karena satu korban bernama Rahmat Dani (20) dikabarkan hilang.

Sementara Joifan Situmorang (17), Sahat Simorangkir (16), Jolom Sipayung (18), dan Nakhoda Kapal Ama Monang Lumbanraja (40) selamat.

"Satu korban sedang dalam pencarian. Anggota sudah turun ke danau melakukan penyisiran," kata Budiawan, Sabtu (23/6/2018) dini hari.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/24/191617026/menhub-km-ramos-risma-marisi-lepas-kendali

Terkini Lainnya

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke