Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar Bawang Merah 'Palsu', Ini Kata HKTI

Sekretaris Jenderal HKTI Bambang Budi Waluyo menyatakan, jika memang harus mengimpor bawang maka kualitasnya harus dipastikan sebaik mungkin.

"Kalau mau impor, tentunya impor yang berkualitas, jangan seperti bawang bombai (mini) yang serupa bawang merah," terang Bambang kepada awak media di Jakarta, Senin (25/6/2018).

(Baca: 5 Importir Bawang Bombai Mini Masuk Blacklist Kementerian Pertanian)

Dengan adanya bawang merah 'palsu' tersebut, maka secara tak langsung bisa merugikan petani bawang merah.

Padahal, kata Bambang, semestinya impor tersebut tidak membuat petani menderita.

"HKTI ini sih intinya kalau impor adalah bagaimana supaya tidak merugikan petani. Itu saja. Kalau memang Indonesia masih membutuhkan impor bawang ya yang pertama jangan merugikan petani," imbuh Bambang.

Adapun bawang merah 'palsu' tersebut merupakan bawang bombai mini yang diimpor ke Indonesia.

(Baca: Kementan Dorong Satgas Pangan Selidiki Impor Bawang Merah Ilegal)

Sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 105/2017, impor bawang bombai berukuran diameter kurang dari 5 sentimeter atau bawang bombai mini telah ditutup karena morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal. Hal itu berpotensi dapat mengelabui konsumen dan merugikan petani lokal.

“Begitu masuk pasar, bawang bombai mini ini dijual sebagai bawang merah dengan harga jauh lebih murah. Akibatnya harga bawang merah lokal anjlok drastis,” ujar Mentan Amran Sulaiman, usai halalbihalal di Kementerian Pertanian, Jumat (22/6/18).

Terkait hal tersebut, Amran mengatakan ada lima importir bawang bombai yang akan dikenakan sanksi blacklist karena diduga memasukkan bawang bombai yang tidak sesuai ketentuan.

Kelima importir itu antara lain PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP dan PT JS. Menurut Amran, setidaknya ada total 10 importir yang melanggar ketentuan tersebut dan sedang diperiksa pihak berwajib.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/25/153149426/beredar-bawang-merah-palsu-ini-kata-hkti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke