Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BEI Tetap Beroperasi Saat Libur Pilkada Serentak 27 Juni

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan tidak meliburkan perdagangan saham pada 27 Juni 2018.

Pemerintah menetapkan Rabu (27/6/2018) sebagai hari libur nasional karena adanya pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Keputusan tersebut diumumkan oleh BEI melalui surat Pengumuman Operasional BEI pada 27 Juni 2018, No Peng-00504/BEI.OPP/06-2018.

"Bursa menginformasikan bahwa tanggal 27 Juni 2018 bursa tetap beroperasi secara normal dan pada tanggal tersebut dinyatakan sebagai hari bursa," demikian bunyi surat yang diterima Kompas.com, Senin (25/6/2018).

(Baca: Ini Rencana Kegiatan Bank Indonesia saat Hari H Pilkada)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden yang mengatur pada Rabu, 27 Juni 2018, sebagai hari libur nasional.

Libur nasional ini diterapkan karena adanya pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2018.

"Keppres soal libur nasional tanggal 27 Juni sudah ditandatangani Presiden," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kepada Kompas.com, Senin (25/6/2018).

Ada 171 daerah yang akan berpartisipasi. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/25/195454426/bei-tetap-beroperasi-saat-libur-pilkada-serentak-27-juni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke