Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri PUPR: Integrasi Tarif Tol JORR Bukan untuk Menambah "Income" BUJT

"(Penerapannya) awal Juli. Mudah-mudahan (pengguna tol) sudah bisa mengerti tujuannya. Seperti Semarang-Krapyak-Tembalang-Banyumanik terintegrasi, itu kan sama," ujar Basuki usai menghadiri halal bi halal di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (25/6/2018) malam.

Basuki memastikan integrasi tarif Tol JORR ini bukan untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu.

Tujuan dari penerapan integrasi ini adalah untuk mempercepat transaksi di gerbang tol. Sebab, transaksi pembayaran nantinya hanya cukup dilakukan satu kali, setelah lima gerbang tol dihapus.

"Yang penting bukan untuk menambah income BUJT (Badan Usaha Jalan Tol). Tidak ada sama sekali pikiran itu," kata Basuki.

Sebelumnya, sistem integrasi pembayaran Jalan Tol Lingkar Luar atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) dipastikan membuat pengguna tol untuk jarak dekat harus membayar tarif lebih mahal.

Hal ini karena sistem integrasi menyebabkan terjadinya perubahan sistem transaksi dari tertutup menjadi terbuka yang pada gilirannya mengubah tarif yang berlaku.

Untuk kendaraan Golongan I tarif yang berlaku sebesar Rp 15.000. Sementara, tarif kendaraan Golongan II-III sebesar Rp 22.500 dan Golongan IV-V sebesar Rp 30.000.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Tri Saputra Zuna mengakui, ada kenaikan tarif sekitar 36,7 persen bagi kendaraan Golongan I atau kendaraan pribadi yang melakukan perjalanan jarak dekat, yaitu dari Rp 9.500 menjadi Rp 15.000.

Untuk diketahui, penggunaa Tol JORR jarak dekat, menurut pemetaan BPJT hanya sebanyak 38 persen. Sementara pengguna tol jarak jauh sekitar 61 persen hingga 62 persen. Baik itu kendaraan Golongan I, maupun Golongan II-IV.

"Nah, mayoritas pengguna jarak jauh ini akan diuntungkan karena membayar tarif lebih murah. Dari sebelumnya Rp 34.000 menjadi Rp 15.000. Terus yang Rp 22.000 jadi Rp 15.000, yang Rp 19.000 jadi Rp 15.000. Jadi harus dua-duanya dilihat, jangan yang naik saja," tukas Herry kepada Kompas.com di Mabes Polri, Senin (24/6/2018).

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/26/060600026/menteri-pupr--integrasi-tarif-tol-jorr-bukan-untuk-menambah-income-bujt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke