Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkeu Lantik Dirjen Perimbangan Keuangan dan Kepala BPPK yang Baru

JAKARTA,  KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Astera Primanto Bhakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang baru menggantikan pejabat lama, Boediarso Teguh Widodo, dalam acara pelantikan pejabat eselon I Kemenkeu pada Selasa (26/6/2018) malam.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga melantik Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) yang baru, Rionald Silaban, menggantikan Prima selaku pejabat sebelumnya.

Sebelumnya, Rionald merupakan Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Kemenkeu.

"Saya memahami dua jabatan ini merupakan posisi yang sangat strategis. Kepada Pak Prima, saya berpesan tidak segan mengangsur informasi, pengetahuan, dan pengalaman dari pejabat-pejabat sebelumnya," kata Sri Mulyani.

(Baca: Sore Ini Sri Mulyani Lantik 2 Pejabat Eselon I di Kemenkeu)

Sri Mulyani mengingatkan agar Prima dapat memahami isu-isu terkait di dalam Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang erat kaitannya dengan semangat reformasi dan desentralisasi fiskal serta otonomi daerah.

Sementara kepada Rionald, Sri Mulyani berpesan agar terus mengedepankan transformasi pengetahuan, baik dalam tataran institusi maupun korporasi.

Melalui pelantikan ini, Boediarso dinyatakan masuk pada masa purna bakti namun belum pensiun.

Boediarso tetap ambil bagian dalam Kemenkeu sebagai widyaiswara, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional dengan tugas dan tanggung jawab untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga pendidikan dan pelatihan.

"Saya menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas nama pribadi dan nama Kementerian Keuangan atas bakti Pak Boediarso untuk Republik Indonesia," ujar dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/26/201009226/menkeu-lantik-dirjen-perimbangan-keuangan-dan-kepala-bppk-yang-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke