Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Ubah Skema, Dana Pensiun Tak Harus Dikelola Taspen

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, skema ini dipercaya bisa membuat program pensiun ini bisa lebih baik.

Sebagai gambaran, dengan skema fully funded ini nantinya dana pensiun dibayarkan bersama-sama antara ASN dengan pemerintah selaku pemberi kerja. Dengan begitu, ditargetkan dana pensiun yang diterima ASN bisa lebih besar dari yang sekarang.

Namun, Asman masih belum bisa menjelaskan secara detail skema fully funded ini. Alasannya, skema ini masih terus dibahas di tingkat kementerian.

(Baca: Presiden Jokowi: THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Belum Cukup)

Dengan model baru ini, investasi dana pensiun bisa lebih bermanfaat. Salah satunya untuk penyiapan kompleks perumahan atau apartemen untuk ASN.

Asman memprediksi, dana pensiun yang diterima ASN di kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp 4,5 hingga Rp 5 juta.

"Nanti, setelah dengan sistem baru, dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dan ASN seperti yang di korporasi bisa di atas Rp 20 juta," ujar Asman dilansir Kontan.co.id, Selasa (26/6/2018).

Sekadar tahu saja, jumlah ASN yang pensiun saat ini terhitung mencapai 2,4 juta.

(Baca: Reformasi Program Pensiun, Benefit untuk Pensiunan Akan Lebih Besar)

Untuk itu, pemerintah berencana untuk mengelola dana pensiun tidak hanya melalui PT Taspen (Persero) saja. Asman memastikan lembaga itu juga akan diintegrasikan dengan Taspen.

"Belum tentu BUMN bisa juga badan lain, kita berharap manfaat pengelolaan dana ini benar-benar bermanfaat buat kesejahteraan ASN," kata Asman saat ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas, Selasa (26/6/2018).
 
Bahkan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan membentuk sebuah lembaga baru untuk mengelola/menginvestasi guna mendukung skema baru ini.

"Kalau di negara-negara maju yg namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," ujarnya.

Saat ini, dana pensiun ini dikelola oleh Taspen, layaknya seperti pengelolaan badan usaha milik negara lainnya.

Finalisasi skema baru itu masih terus dibahas di tingkat menteri lewat rapat terbatas dan direncanakan bisa diterapkan pada 2020 mendatang.

Beban APBN berkurang

Menurut Asman, beban APB akan berkurang dengan skema fully funded ini. Berbeda dengan skema yang digunakan saat ini yang dikenal dengan sebutan pay as you go.

Skema yang ada sekarang ini membebani lantaran hanya bersumber dari APBN.

"Total terakhir yang dikeluarkan pemerintah untuk dana pensiun mencapai Rp 100 triliun lebih. Dengan sistem yang baru ini beban APBN akan turun. Kemudian dana yang terhimpun inilah yang dipakai untuk bayar pensiun," kata dia.

Artinya, tabungan hari tua inilah yang akan digunakan untuk membayar dana pensiun. (Sinar Putri S.Utami/Yudho Winarto)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dengan skema baru, ASN yang pensiun bisa dapat Rp 20 juta per bulan

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/27/062400026/pemerintah-ubah-skema-dana-pensiun-tak-harus-dikelola-taspen

Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke