Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Diberlakukan Selama Sebulan

JAKARTA,  KOMPAS.com - Masa uji coba perluasan kawasan ganjil genap akan diperpanjang selama satu bulan. Uji coba akan diterapkan mulai 2 Juli hingga 31 Juli 2018.

Sebelumnya, masa uji coba tersebut hanya akan berlangsung selama 15 hari.

"Intinya manajemen rekayasa lalu lintas sudah siap untuk segera diujicobakan. Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilakukan mulai 2 Juli selama sebulan dan implementasinya pada 1 Agustus," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Bambang Prihartono di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Bambang menambahkan, selama masa uji coba pemerintah akan membuat payung hukum mengenai kebijakan tersebut.

(Baca: Ingat, 2 Juli 2018 Perluasan Ganjil Genap Berlaku 15 Jam)

"Kita lakukan evaluasi tiap satu minggu, jadi enggak nunggu sebulan uji coba dulu," kata Bambang.

Kebijakan ganjil-genap akan diperluas ke jalan-jalan arteri DKI Jakarta. Awalnya rekayasa lalu lintas hanya berlaku di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

Rekayasa diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Metro Pondok Indah.

Ganjil-genap diberlakukan setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu, pukul 06.00-21.00 WIB. Selain mengurangi kemacetan, rekayasa lalu lintas juga akan menekan tingkat polusi. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/28/183845026/uji-coba-perluasan-ganjil-genap-diberlakukan-selama-sebulan

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke