Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Netizen Pertanyakan Cara Penagihan Fintech Ini

Cara penagihan yang dimaksud adalah pihak Rupiah Plus bisa menghubungi orang di kontak peminjam yang mengalami keterlambatan atau gagal bayar, bahkan orang yang dihubungi diminta untuk melunasi utang peminjam.

"Ribut ribut soal rupiah plus yg nagih ke temen yang ada di kontak pengutangnya. Coba lain kali kalo download app diliat dulu minta permissionnya apa aja. Ngeri banget ini aplikasi bisa ngambil semua info yang ada di hp," demikian isi tweet akun @anshariluthfi pada Rabu (27/6/2018) lalu.

Netizen lain juga berbagi pengalaman yang sama tentang Rupiah Plus. Bahkan ada yang mengaku dihubungi Rupiah Plus untuk melunasi utang orang yang sebenarnya tidak dia kenal atau sudah lama tidak berhubungan.

"Eh aku lg ngalamin ni. Tiba2 di WA RupiahPlus nyuruh aku hubungin si A buat lunasin utangnya. Lha aku sama si A aja udah bertaun2 ga kontekan tapi ketika WA, dia ngirimin fotonya si A lho, nah fotonya ini ekspresi si A kayak lg ngomong gitu (bukan selfie yang disengaja).," kata akun @nicahtwit.

Sebagian besar netizen menilai metode penagihan Rupiah Plus seperti yang dialami beberapa orang tidak tepat. Bahkan, ada yang berpandangan kalau hal itu sudah melanggar privasi dan keamanan data pengguna.

"Ini namanya sudah merenggut Privacy.... Pihak terkait harus tindak," sebut akun @akuraik86.

Berdasarkan informasi dari laman rupiahplus.com, disebutkan platform Rupiah Plus sebagai layanan kredit tanpa jaminan pertama di Indonesia. Pengguna dapat mengoperasikan sepenuhnya melalui aplikasi di ponsel.

Untuk meminjam melalui Rupiah Plus, tidak perlu jaminan atau tanda tangan kontrak, melainkan cukup KTP lalu dapat mengajukan pinjaman Rp 800.000 dan Rp 1,5 juta.

Di lamannya ditulis nomor kontak yang bisa dihubungi pada saat hari kerja, Senin-Jumat. Saat Kompas.com mencoba menghubungi nomor tersebut, hanya terdengar suara "There are no agents at this moment".

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/30/131400426/netizen-pertanyakan-cara-penagihan-fintech-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke