Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Rupiah Plus, Asosiasi Fintech Sebut Banyak Cara yang Lebih Baik...

Hal itu disampaikan menanggapi keluhan netizen tentang penagihan yang dilakukan Rupiah Plus yang mengakses kontak di ponsel nasabah ketika terjadi keterlambatan atau gagal bayar.

"Saya belum bisa komentar tentang pandangan asosiasi sebelum kode etik keluar. Cuma, saya bisa bilang ada banyak cara yang lebih baik yang digunakan pemain-pemain (fintech) lain," kata Ketua Kelompok Kerja Peer to Peer Lending Aftech Reynold Wijaya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/6/2018).

Reynold menjelaskan, Aftech dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini masih membahas kode etik sebagai panduan bersama dalam menjalankan kegiatan pinjam meminjam secara daring. Melalui kode etik tersebut, pelaksanaan oleh fintech P2P lending, termasuk soal penagihan, akan disesuaikan dengan standar yang disepakati bersama.

Kode etik dibutuhkan lantaran untuk P2P lending sendiri ada banyak jenis. Dia menyebutkan, cara penagihan untuk nasabah UMKM pasti akan berbeda dengan nasabah perorangan.

"Itulah mengapa OJK harus bekerja sama mengeluarkan panduan kode etik sehingga kegiatan penagihan bisa sesuai dengan standard practice yang berlaku," tutur Reynold.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya sudah menerima aduan tentang cara penagihan yang membuat orang tidak nyaman dari Rupiah Plus. Hal itu dikarenakan orang di kontak ponsel nasabah bisa dihubungi Rupiah Plus dan diminta melunasi utang, padahal orang tersebut tidak ada hubungannya dengan peminjam dan tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/30/142100126/soal-rupiah-plus-asosiasi-fintech-sebut-banyak-cara-yang-lebih-baik-

Terkini Lainnya

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke