Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kanada Berlakukan Tarif untuk Produk AS Senilai 12,5 Miliar Dollar AS

LONDON, KOMPAS.com - Kanada melawan tindakan Amerika Serikat (AS) yang telah memberlakukan tarif senilai 25 persen untuk produk baja dan alumuniun yang mereka impor ke AS.

Pada Minggu, (1/7/2018), pemerintah Kanada mengumumkan akan memberkalukan tarif untuk produk ekspor AS senilai 12,5 miliar dollar AS.

Pajak sebesar 10 persen telah diperlakukan untuk 80 jenis produk AS seperti toffee, sirup maple, biji kopi, dan selai strawberi.

Dikutip melalui CNNMoney, tindakan yang dilakukan Kanada dinilai proporsional dengan pemberian bea cukai yang sesuai dengan jumlah baja dan alumunium yang diekspor Kanada ke AS.

(Baca: Ancaman Baru Trump untuk Produk China Senilai 200 Miliar Dollar AS)

Pemberlakukan bea cukai untuk baja oleh AS yang mulai efektif diberlakukan pada 1 Juni 2018 lalu dianggap cukup memberatkan Kanada.

Sebab, Kanada merupakan eksportir baja dengan jumlah terbesar senilai 5,53 miliar dollar AS.

Sementara negara berikutnya adalah Korea Selatan sebesar 3,11 miliar dollar AS, Meksiko dengan jumlah ekspor baja ke AS sebesar 2,97 miliar dollar AS, Brazil sebesar 2,57 miliar dollar AS, dan China senilai 1,96 miliar dollar AS.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeu mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Kanada adalah hal yang wajar untuk dilakukan.

(Baca: AS Berlakukan Tarif, China Ancam Batalkan Perjanjian Dagang)

"Saya telah mengatakan dengan jelas kepada presiden (Donald Trump), kami tidak senang untuk melakukan hal ini (membalas penerapan tarif bea impor), tetapi kami benar-benar harus melakukannya," ujarnya pada bulan Juni lalu.

Sebelumnya, tarif bea impor juga diberlakukan kepada Meksiko. China, Turki, India, dan Uni Eropa.

Pemberlakukan tarif dengan alasan menjaga keamanan nasional ini telah menyulut kemarahan negara-negara sekutu AS.

Sejumlah negara lain telah melakukan tindakan tarif impor balasan serta mengajukan tuntutan hukum ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

(Baca: IMF: Mendung yang Menggelayuti Ekonomi Dunia Semakin Gelap)

Misalnya Uni Eropa yang minggu lalu telah secara efektif memberlakkan tarif impor sebesar 25 persen untuk produk AS termasuk sepeda motor, jus jeruk, bourbon, selai kacang, rokok, dan denim.

Begitu pula dengan Meksiko yang telah memberlakukan bea impor untuk beberapa produk AS.

Di sisi lain, Kanada dan Meksiko juga telah melakukan tindakan balasan lain untuk merespon kebijakan bea impor AS dengan meminta untuk negosiasi kembali aturan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (North American Free Trade Agreement/NAFTA) kepada AS.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/02/092353026/kanada-berlakukan-tarif-untuk-produk-as-senilai-125-miliar-dollar-as

Terkini Lainnya

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke