Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Akui Pengawasan Kapal Penyeberangan Belum Maksimal

"Dengan kejadian ini belum maksimal. Saya minta kolaborasi dengan Pemda karena banyak fungsi yang merupakan kewenangan Pemda," ujar Budi di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (4/7/2018).

Budi mengatakan, otonomi daerah membuat jumlah personel pelabuhan di daerah relatif sedikit. Mereka juga menghadapi keterbatasan fasilitas.

"Oleh karenanya kami akan bicara dengan Menpan bagaimana mekanisme suatu pelayanan bisa dilakukan," kata Budi.

Budi tak membantah maupun mengamini bahwa regulasi yang ada saat ini lemah terkait kelaikan kapal. Yang jelas, kata dia, Kementerian Perhubungan konsisten bahwa kapal yang tak layak dan tak mendapat Surat Persetujuan Berlayar, tidak boleh beroperasi.

"Orang yang melakukan kesalahan, kita tindak," kata Budi.

Budi menjelaskan, setiap Syahbandar wajib meneliti apakah kapal tersebut layak fungsi yang ditandai dengan rekomendasi instansi berwenang. Selain itu, wajib juga dilakukan pengecekan secara berkala. Setelah dinyatakan berfungsi baik, maka harus mendaftarkan semua penumpang di manifes.

Jumlahnya pun tidak boleh melampaui rekomendasi yang telah ditetapkan untuk kapal itu. Selain itu, semua kapal juga harus dilengkapi life jacket yang jumlahnya harus sesuai dengan jumlah penumpang.

"Baru kapal bisa diberangkatkan ditandai SPB. Mereka baru lengkap sebagai kapal penyeberangan," kata Budi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/05/080200826/menhub-akui-pengawasan-kapal-penyeberangan-belum-maksimal

Terkini Lainnya

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke