Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SDM Belum Mumpuni, Perkembangan Industri Keuangan Syariah Terhambat

"Salah satu masalah keuangan syariah adalah kebutuhan SDM, karena biasanya masih berasal dari perbankan konvensional dengan mindset konvensional," kata ahli keuangan syariah dari Durham University, Inggris, Habib Ahmed di Jakarta dilansir Antaranews.com, Jumat (7/7/2018).

Kebutuhan sumber daya manusia merupakan hal terpenting untuk mendorong literasi maupun meningkatkan potensi industri keuangan syariah yang saat ini sedang tumbuh pesat, seiring dengan meningkatnya permintaan atas produk syariah.

Meski demikian, ia menyadari pemenuhan tenaga yang berkualitas merupakan proses jangka panjang yang belum bisa dilakukan dalam waktu cepat.

"Ini memang merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan waktu. Kita butuh lulusan yang benar-benar memahami prinsip syariah di tingkat keahlian praktis, karena banyak juga teori yang sulit diterapkan dalam kehidupan nyata," kata Ahmed.

Tantangan lainnya yakni produk syariah yang belum terlalu diminati masyarakat dan masih kalah bersaing dengan produk yang ditawarkan oleh bank konvensional.

Untuk mengatasi hal tersebut, Ahmed mengharapkan adanya sinergi antara perbankan syariah dengan masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil, yang bisa menjadi nasabah potensial dalam mendapatkan pembiayaan.

"Industri keuangan syariah harus mulai bersinergi dengan kebutuhan pasar, seperti pelaku UMKM atau masyarakat menengah kebawah. Jadi harus mencari pasar baru yang belum digarap dan strategi khusus untuk melayani," ujarnya.

Financial technology

Pemanfaatan teknologi digital seperti financial technology (fintech), bisa menjadi alternatif inovasi untuk mencari nasabah, asalkan terdapat regulasi jelas dari otoritas terkait.

"Fintech ini butuh regulasi dan produk dalam menjalankan jasa bisnis syariah. Tapi memang transaksi digital masih membutuhkan platform yang jelas, dan berbagai isu syariah yang harus dipenuhi, agar tidak kesulitan menjual produk," ujarnya.

Solusinya, para penyedia jasa teknologi finansial ini harus mempunyai konsultan yang mempunyai keahlian dalam bidang ekonomi syariah agar produk yang diluncurkan benar-benar sesuai dengan prinsip syariah.

"Hambatan bagi fintech ini adalah, sebagai entitas bisnis yang baru, mereka belum mempunyai dana yang cukup untuk para ahli ini. Tapi mereka harus mencoba, seperti di Singapura, yang awalnya belum mempunyai dewan syariah, sekarang mereka punya," kata dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/08/115700326/sdm-belum-mumpuni-perkembangan-industri-keuangan-syariah-terhambat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke