Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Izin Usaha Pertambangan dan Keuangan Tak Diproses Lewat OSS

Hal itu dikarenakan logika dan mekanisme perizinannya yang berbeda dengan izin usaha sektor lainnya sehingga tidak bisa dicampur ke dalam OSS.

"Ada dua sektor yang perizinannya belum ditarik oleh OSS, yaitu pertambangan dan keuangan," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Senin (9/7/2018).

Darmin menjelaskan, untuk dua izin usaha tersebut tetap dilakukan seperti sebelumnya, yakin untuk izin sektor pertambangan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta izin usaha sektor keuangan ke Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selebihnya, izin usaha akan dilayani menggunakan sistem OSS.

Per hari ini, semua kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah diwajibkan menerapkan sistem OSS untuk memproses izin usaha. Pengajuan izin usaha dapat dilakukan secara mandiri melalui laman www.oss.go.id atau langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk dibantu dilayani oleh petugas di sana.

Selain tidak melayani untuk dua sektor usaha tersebut, sistem OSS juga tidak 100 persen mencakup semua proses dalam pengajuan izin usaha. Darmin mengungkapkan, untuk proses yang tidak dilakukan oleh OSS saat pengajuan izin usaha, pelaku usaha atau investor hanya diminta komitmennya untuk menyelesaikan di luar sistem OSS.

"Akan ada pertanyaan dalam sistem, apakah anda komit menyelesaikan izin lingkungan misalnya dan akan diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Begitu bilang ya, sudah kami percaya dia akan menyelesaikan," tutur Darmin.

Ketika menyatakan komitmen menyelesaikan izin di luar yang dicakup OSS, sistem akan mencatat berapa hari izin tersebut akan diselesaikan. Jika sampai hari yang ditentukan tak kunjung rampung, akan ada notifikasi sebagai pengingat namun bila tak beres juga, permohonan izinnya akan gugur secara otomatis.

"Misalnya izin SNI, sistem akan menanyakan komitkah anda menyelesaikan SNI-nya, lalu berapa lama. Sehingga, bila mau tidak mau ada hal yang harus diselesaikan di luar sistem, tidak perlu menunggu, dalam kurang lebih 1 jam, dia sudah memeroleh 1 Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujar Darmin.

NIB berfungsi sebagai identitas yang mengurus izin usaha. Komponen dalam NIB mencakup Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), serta akses kepabeanan.

Selain itu, pelaku usaha juga sekaligus bisa menerima Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, fasilitas fiskal, sampai izin usaha itu sendiri.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/09/140329026/izin-usaha-pertambangan-dan-keuangan-tak-diproses-lewat-oss

Terkini Lainnya

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke