Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Izin Usaha Pertambangan dan Keuangan Tak Diproses Lewat OSS

Hal itu dikarenakan logika dan mekanisme perizinannya yang berbeda dengan izin usaha sektor lainnya sehingga tidak bisa dicampur ke dalam OSS.

"Ada dua sektor yang perizinannya belum ditarik oleh OSS, yaitu pertambangan dan keuangan," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Senin (9/7/2018).

Darmin menjelaskan, untuk dua izin usaha tersebut tetap dilakukan seperti sebelumnya, yakin untuk izin sektor pertambangan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta izin usaha sektor keuangan ke Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selebihnya, izin usaha akan dilayani menggunakan sistem OSS.

Per hari ini, semua kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah diwajibkan menerapkan sistem OSS untuk memproses izin usaha. Pengajuan izin usaha dapat dilakukan secara mandiri melalui laman www.oss.go.id atau langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk dibantu dilayani oleh petugas di sana.

Selain tidak melayani untuk dua sektor usaha tersebut, sistem OSS juga tidak 100 persen mencakup semua proses dalam pengajuan izin usaha. Darmin mengungkapkan, untuk proses yang tidak dilakukan oleh OSS saat pengajuan izin usaha, pelaku usaha atau investor hanya diminta komitmennya untuk menyelesaikan di luar sistem OSS.

"Akan ada pertanyaan dalam sistem, apakah anda komit menyelesaikan izin lingkungan misalnya dan akan diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Begitu bilang ya, sudah kami percaya dia akan menyelesaikan," tutur Darmin.

Ketika menyatakan komitmen menyelesaikan izin di luar yang dicakup OSS, sistem akan mencatat berapa hari izin tersebut akan diselesaikan. Jika sampai hari yang ditentukan tak kunjung rampung, akan ada notifikasi sebagai pengingat namun bila tak beres juga, permohonan izinnya akan gugur secara otomatis.

"Misalnya izin SNI, sistem akan menanyakan komitkah anda menyelesaikan SNI-nya, lalu berapa lama. Sehingga, bila mau tidak mau ada hal yang harus diselesaikan di luar sistem, tidak perlu menunggu, dalam kurang lebih 1 jam, dia sudah memeroleh 1 Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujar Darmin.

NIB berfungsi sebagai identitas yang mengurus izin usaha. Komponen dalam NIB mencakup Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), serta akses kepabeanan.

Selain itu, pelaku usaha juga sekaligus bisa menerima Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, fasilitas fiskal, sampai izin usaha itu sendiri.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/09/140329026/izin-usaha-pertambangan-dan-keuangan-tak-diproses-lewat-oss

Terkini Lainnya

Emiten Migas Elnusa Bakal Tebar Dividen Rp 201 Miliar

Emiten Migas Elnusa Bakal Tebar Dividen Rp 201 Miliar

Whats New
Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

Whats New
BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

Whats New
Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Whats New
IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Whats New
Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Whats New
RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

Whats New
OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

Whats New
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Whats New
[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

Whats New
Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai 'Take Off', Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai "Take Off", Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Whats New
Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Earn Smart
Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke