Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Implementasi OSS di Daerah, Infrastruktur TI Jadi Tantangan

Kendalanya lebih kepada infrastruktur teknologi informasi (TI) yang belum maksimal karena OSS mengandalkan koneksi internet. Sistem TI yang dimaksud lebih kepada ketersediaan akses internet yang memadai di daerah. 

"Ini persoalannya bukan hanya masalah sistem, tetapi masalah infrastruktur. Ada daerah yang infrastruktur TI-nya masih lemah, sehingga di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tidak bisa masuk," kata Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady, pada Senin (9/7/2018).

Jika ada daerah yang terkendala masalah teknis seperti itu, sebut Edy, sementara ini diminta untuk menggunakan gawai atau gadget mereka terlebih dahulu. Sembari menunggu Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun infrastruktur TI untuk memperluas jaringan di daerah-daerah.

"Selain itu, kami memiliki saluran yang menggunakan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) di 389 kabupaten/kota yang investasinya bagus. Jadi, menghindari kemacetan (perizinan) di daerah, sementara menggunakan SPIPISE dan sistem SiCantik Kemenkominfo," tutur Edy.

Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 yang jadi dasar hukum pelaksanaan OSS, semua izin usaha wajib diproses melalui sistem OSS. OSS bisa diakses melalui laman www.oss.go.id  atau langsung datang ke PTSP tiap-tiap daerah untuk pengajuan secara manual dengan dibantu petugas di sana.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/09/193239026/implementasi-oss-di-daerah-infrastruktur-ti-jadi-tantangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke