Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPOM Dituding Melakukan Pembiaran Publikasi Susu Kental Manis

Kebanyakan iklan-iklan tersebut memvisualisasikan bahwa SKM bisa dikonsumsi selayaknya susu pada umumnya.

Menurut dia, produsen yang melakukan trik tertentu merupakan hal yang lumrah terjadi di dunia industri.

"Kalaupun tricky, kan ada regulator dan supervisor yakni instansi negara seperti BPOM, Kemenkes," ujar Adrianus kepada Kompas.com, Rabu (11/7/2018).

Adrianus menyayangkan peran BPOM sebagai pintu utama dipasarkannya produk obat dan makanan tak nampak dalam penyebaran produk SKM.

Apabila SKM memang hanya bisa dikonsumsi sebagai makanan pelengkap, ia mempertanyakan mengapa fakta itu tak disampaikan ke publik sejak dulu.

"Jadi ada semacam praktek pembiaran atau mungkin juga semacam sikap tidak profesional. Pembiaran dalam hal publikasinya atau pemasarannya," kata dia.

Panggil BPOM dan produsen

Menurut dia, pembiaran publikasi maupun pemasaran SKM tersebut berpotensi mal-administrasi berat.

Oleh karenanya, Ombudsman akan melakukan kajian inisiatif mengenai polemik SKM dengan mengundang para pihak terkait, seperti BPOM dan produsen.

Namun, ia mengatakan pemanggilan tidak dilakukan dalam waktu dekat.

"Kemungkinan akan ada kajian inisiatif. Tidak tunggu laporan," kata Adrianus.

Persepsi salah 

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).

Beredarnya surat tersebut menggegerkan masyarakat yang selama ini beranggapan bahwa produk SKM dapat digunakan sebagai pengganti susu dalam memenuhi kebutuhan asupan nutrisi dan gizi.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan, tayangan iklan produk SKM selama ini memberikan persepsi yang salah bahwa SKM dapat menjadi produk pengganti susu.

Menurut dia, ada beberapa visualisasi dalam iklan SKM yang melanggar ketentuan. Misalnya, kemunculan gambar anak berusia di bawah lima tahun, atau gambar yang menyamakan susu kental manis dan susu biasa.

Visualisasi tersebut dikhawatirkan mendorong anak-anak mengonsumsi produk susu kental manis secara berlebihan.

Padahal, susu kental manis mempunyai kandungan gula yang tidak baik dikonsumsi oleh anak-anak.

"Itu akan memberikan persepsi yang salah. Jelas susu kental manis adalah produk untuk pelengkap sajian. Jangan sampai anak kecil bayi dikasih asupan susu kental manis yang kayak susu, itu akan memberikan efek yang tidak baik untuk pertumbuhan," kata Penny.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/11/102937526/bpom-dituding-melakukan-pembiaran-publikasi-susu-kental-manis

Terkini Lainnya

BSI Dapat Lisensi Beropersi di Dubai, Erick Thohir: Perkuat Bisnis di Timur Tengah

BSI Dapat Lisensi Beropersi di Dubai, Erick Thohir: Perkuat Bisnis di Timur Tengah

Whats New
Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Whats New
Rayakan Ulang Tahun, TOTO Indonesia Komitmen pada Penyelesaian Problem Sanitasi Tanah Air

Rayakan Ulang Tahun, TOTO Indonesia Komitmen pada Penyelesaian Problem Sanitasi Tanah Air

Whats New
Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Whats New
Kondisi Politik dan Moneter Global Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia 2024

Kondisi Politik dan Moneter Global Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia 2024

Whats New
Mercer Marsh Benefits: Peningkatan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlangsungan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan

Mercer Marsh Benefits: Peningkatan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlangsungan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan

BrandzView
Soal Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, Bos OJK: Berkah atau Kutukan?

Soal Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, Bos OJK: Berkah atau Kutukan?

Whats New
Human Plus Institute Gelar Indonesia Business Summit 2023

Human Plus Institute Gelar Indonesia Business Summit 2023

Whats New
TikTok Shop Bakal Gabung ke GoTo, Anggota Komisi VI Ingatkan Perlindungan Data Konsumen

TikTok Shop Bakal Gabung ke GoTo, Anggota Komisi VI Ingatkan Perlindungan Data Konsumen

Whats New
Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Whats New
Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Pengamat: Masih Terpengaruh Pandemi Covid-19

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Pengamat: Masih Terpengaruh Pandemi Covid-19

Whats New
IHSG Ditutup Menguat, Sentuh Level 7.080

IHSG Ditutup Menguat, Sentuh Level 7.080

Whats New
5 Tips Jaga Kesehatan Finansial di Akhir Tahun

5 Tips Jaga Kesehatan Finansial di Akhir Tahun

Earn Smart
 Jokowi Singgung Soal Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Jokowi Singgung Soal Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Asosiasi E-Commerce Minta Penetapan HPP Dikaji Lebih Dalam

Asosiasi E-Commerce Minta Penetapan HPP Dikaji Lebih Dalam

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke