Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gubernur BI Pastikan Nilai Tukar Rupiah Makin Stabil

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa nilai tukar rupiah semakin stabil seiring dengan kebijakan yang telah ditempuh Bank Indonesia sebelumnya.

Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), dalam beberapa hari terakhir nilai tukar rupiah terhadap dollar AS bergerak di kisaran Rp 14.300 meski sempat hampir menyentuh level Rp 14.400.

"Alhamdulillah kondisi pasar keuangan kita, khususnya nilai tukar rupiah, tambah stabil. Ini menunjukkan langkah-langkah kebijakan kami, bukan hanya BI, tetapi dengan pemerintah, itu tepat," kata Perry usai rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (10/7/2018).

Perry menjelaskan, upaya yang ditempuh sebelumnya di antaranya menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Repo Rate yang kini menjadi 5,25 persen.

Sejak awal tahun hingga hari ini, BI telah menaikkan suku bunga acuan 100 basis poin (bps) dari sebelumnya yang sebesar 4,25 persen.

Selain itu, stabilitas nilai tukar rupiah secara bertahap tercapai berkat koordinasi BI dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membuat bauran kebijakan.

Kondisi di pasar keuangan pun terus bertambah positif, ditandai dengan turut masuknya kembali arus modal asing melalui pasar Surat Berharga Negara (SBN).

"Alhamdulillah dalam beberapa waktu terakhir ini, terjadi arus masuk asing ke SBN dan jadi satu poin positif yang mendorong stabilitas nilai tukar," ujar Perry.

BI bersama pemerintah dan OJK akan terus menggiatkan kebijakan guna mendukung pertumbuhan ekspor, mengurangi impor, serta mendorong sektor pariwisata untuk meningkatkan devisa negara.

Perry juga meyakinkan BI akan terus berada di pasar serta mendorong relaksasi Loan to Value (LTV) atau kelonggaran pembiayaan di sektor properti.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/11/141736426/gubernur-bi-pastikan-nilai-tukar-rupiah-makin-stabil

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke