Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mega Finance Bantah Lakukan Penculikan Anak Nasabah yang Menunggak Cicilan

Hal ini sekaligus mengklarifikasi berita mengenai debt collector yang menculik anak nasabah yang ditayangkan pada Sabtu (7/7/2018).

Baca: Orang Tua Telat Bayar Cicilan Motor, Anak Diculik "Debt Collector"

Direksi Mega Finance Hermawan Ariyanto dalam suratnya kepada Kompas.com, Rabu (11/7/2018) menjelaskan bahwa nasabah perseroan yang bernama Nining (42) telah menunggak angsuran sepeda motor selama 4 bulan terhitung sejak Januari 2018.

Kemudian pada hari Jumat (6/7/2018) Mega Finance sekitar pukul 14.30 WIB, Mega Finance telah menerima satu unit sepeda motor atas nama nasabah yang dikendarai oleh anak nasabah. Kendaraan tersebut diserahkan oleh pihak penagih yang ditunjuk perseroan.

"Pihak konsumen sudah dihubungi untuk datang ke kantor Mega Finance guna menyelesaikan tunggakan angsuran tersebut, namun yang datang bukan konsumen melainkan pihak-pihak yang mengaku keluarganya dan tidak terjadi kesepakatan antara keluarga konsumen dengan pihak Mega Finance terkait dengan penyelesaian utang konsumen," tulis Hermawan.

Terkait dengan hal ini, Mega FInance menyatakan tidak pernah menahan maupun menculik anak nasabah. Mega Finance menyatakan tetap berpegang terhadap ketentuan kewajiban kredit motor dan mengacu peraturan mengenai pembiayaan konsumen dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Mega Finance telah mengklarifikasi hal ini kepada OJK dan saat ini sedang melakukan koordinasi secara intensif dengan kepolisian untuk dilakukan investogasi guna mengungkap fakta sebenarnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/11/204051026/mega-finance-bantah-lakukan-penculikan-anak-nasabah-yang-menunggak-cicilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke