Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Darmin Dorong Koperasi Menjadi Korporasi

"Koperasi hari ini harus berkembang menjadi korporasi agar dapat bersaing secara global. Contoh koperasi yang berhasil transformasi jadi badan usaha berdaya saing tinggi adalah Kospin Jasa," kata Darmin saat hadir dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-71 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (12/7/2018).

Kospin Jasa merupakan koperasi pertama yang berhasil menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekaligus mencatatkan anak usahanya, PT JMA Syariah, di Bursa Efek Indonesia. Selain Kospin Jasa, Darmin menyebut Kisel sebagai contoh koperasi modern dengan 11 kantor wilayah dan 42 kantor cabang.

Kisel bahkan telah membukukan omzet Rp 6,4 triliun tahun 2017 dan membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 63,7 miliar. Ada juga Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG) selaku koperasi yang berkembang menjadi lembaga multibisnis.

"KWSG sudah mendirikan pabrik fiber cement 'ress board' yang telah mencatatkan pendapatan Rp 2,5 triliun tahun 2017," tutur Darmin.

Untuk dapat berekspansi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM 0,5 persen dari yang sebelumnya sebesar 1 persen. Kebijakan itu diharapkan dapat memudahkan pelaku UMKM dalam membayar pajak, memberikan rasa keadilan, serta membuka kesempatan kontribusi dalam pembangunan negara.

Adapun secara keseluruhan, ada 7 provinsi yang menyumbang hingga 80 persen dari total penerimaan PPh UMKM tahun 2017. Provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta (Rp 1.500,6 miliar), Jawa Barat (Rp 775,6 miliar), Jawa Timur (Rp 764,8 miliar), Jawa Tengah (Rp 510,9 miliar), Sumatera Utara (Rp 333,2 miliar), Banten (Rp 331,2 miliar), dan Bali (Rp 198,7 miliar).

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/12/160600926/menko-darmin-dorong-koperasi-menjadi-korporasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke