Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin Usulkan Iuran Minyak Goreng Diturunkan untuk Genjot Ekspor

Pungutan itu dilaksanakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) selaku lembaga non-eselon yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan Sekretaris Jenderal.

"Terkait dengan mendorong ekspor, tadi kami minta review ekspor minyak goreng itu iuran BPDP-nya diturunkan, sehingga ekspornya bisa meningkat," kata Airlangga usai rapat koordinasi peningkatan ekspor di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (13/7/2018).

Airlangga menilai, pungutan terhadap ekspor minyak goreng perlu diturunkan karena sama-sama merupakan produksi hilir. Dia turut mencontohkan beberapa produk turunan lain yang merupakan produksi hilir dan selama ini tidak dikenai pungutan oleh BPDP.

"Proses hilir itu ada minyak goreng, produk turunan lain, ada juga fatty alkohol dan yang lain. Kalau fatty alkohol dan yang lain enggak kena (pungutan), tentu minyak goreng yang termasuk produk hilir, selayaknya juga agar ekspornya meningkat," tutur Airlangga.

Ketentuan mengenai pungutan terhadap pelaku usaha sawit merupakan pelaksanaan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Perpres 61/2015 itu diterbitkan guna menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan.

Adapun dana dari pelaku usaha perkebunan kelapa sawit itu meliputi pungutan atas ekspor komoditas perkebunan kelapa sawit dan atau turunannya. Pungutan tersebut wajib dibayar pelaku usaha yang melakukan ekspor serta pelaku usaha industri dengan bahan baku hasil perkebunan kelapa sawit serta eksportir komoditas tersebut berikut turunannya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/13/133346526/menperin-usulkan-iuran-minyak-goreng-diturunkan-untuk-genjot-ekspor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke