Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"BI Rate Naik, Tak Harus Diikuti Kenaikan Suku Bunga Deposito dan Kredit"

Saat terakhir menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 bps, BI pun telah mempertimbangkan kenaikan fed fund rate empat kali tahun ini dan kenaikan US treasury bill 10 tahun bisa sampai 3,3 persen.

"Kita juga sudah mempertimbangkan kenaikan premi risiko di pasar keuangan global sehingga kita naikkan 50 bps," kata Perry di kompleks BI, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Dengan kenaikan itu kata Perry, imbal hasil pasar keuangan Indonesia, khususnya SBN, menjadi menarik bagi investor asing sehingga muncul dana masuk (inflow).

Kemudian, BI juga mengendorkan likuiditas. BI menaikkan giro wajib minimum rata-rata dari 1,5 persen menjadi 2 persen. Dengan demikian, manajemen likuiditas perbankan bisa longgar dan tak perlu menaikkan suku bunga deposito.

"Sehingga kalau BI rate naik 50 bps tidak harus diikuti dengan kenaikan suku bunga deposito maupun kredit di dalam negeri makanya likuiditas kita kendorkan," kata Perry.

Selain itu, upaya lainnya yakni pendanaan bank tak perlu hanya fokus pada dana pihak ketiga secara tradisional. Perbankan bisa menerbitkan obligasi korporasi sehingga akan mendorong kegiatan ekonomi dari pembiayan, baik dari kredit perbankan maupun pembiayaan dari pasar modal.

"Itu yang membuat kami confidence tidak hanya stabilitas terjaga, tapi juga kegiatan ekonominya naik," kata Perry.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/13/204200826/-bi-rate-naik-tak-harus-diikuti-kenaikan-suku-bunga-deposito-dan-kredit-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke