Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AS Beri Tenggat Evaluasi Fasilitas Bebas Bea Masuk Indonesia Bulan Ini

GSP merupakan kebijakan AS dalam wujud manfaat pemotongan bea masuk impor.

"Fasilitasnya AS itu, mereka mau mengevaluasi mungkin seminggu lagi. Apakah masih mau diteruskan atau tidak," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai rapat koordinasi terbatas mengenai GSP di kantornya, Jumat (13/7/2018) malam.

Rakortas itu dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Menurut Darmin, semua yang hadir dalam rakortas mewakili kepentingan yang terkait jika fasilitas pembebasan bea masuk dievaluasi oleh AS.

Dasar pelaksanaan evaluasi oleh USTR atas fasilitas GSP untuk Indonesia salah satunya karena AS merasa ada kebijakan Indonesia yang menghambat mereka. Padahal, Indonesia sudah mendapatkan fasilitas GSP sejak 40 tahun yang lalu sampai saat ini, dan baru sekarang ada usulan untuk dievaluasi.

Menghadapi hal tersebut, Darmin memastikan pemerintah sudah menyiapkan langkah untuk mengikuti proses evaluasi oleh AS. Pemerintah juga telah merumuskan berbagai bentuk penawaran agar AS dapat mempertahankan fasilitas tersebut untuk Indonesia.

"Pemerintah tentu berkepentingan mempertahankan fasilitas itu, karena menyangkut banyak sekali barang. Sehingga, kalau kita mengekspor ke sana, bea masuknya nol," tutur Darmin.

Rencananya, penawaran yang dimaksud akan disampaikan pemerintah kepada AS tanggal 17 Juli 2018. Sementara AS akan memulai evaluasinya tanggal 23 Juli, sekaligus menentukan apakah Indonesia tetap menjadi penerima manfaat fasilitas tersebut atau tidak.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/13/210300126/as-beri-tenggat-evaluasi-fasilitas-bebas-bea-masuk-indonesia-bulan-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke