Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Ungkap 3 Sebab Uang Korban Investasi Bodong Susah Kembali

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing mengungkapkan sepanjang 2007-2017 jumlah kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 105,7 triliun.

"Yang menarik, pelaku investasi bodong orangnya ya itu-itu saja. Sudah dijatuhi sanksi, mereka tetap kembali menjalankan praktik investasi ilegal dengan nama lain, perusahaan lain," ujarnya, Sabtu (14/7/2018).

Baca: OJK Ingatkan soal Investasi Bodong, Ini Ciri-cirinya

Menurut Tongam, jumlah korban korban investasi bodong bisa melebihi jumlah investor pasar modal. Hal yang menyedihkan, para korban tidak bisa mengambil uang yang telah disetorkan. Uang tersebut habis oleh perusahaan investasi ilegal untuk membiayai berbagai hal.

Dari catatan OJK, setidaknya ada tiga hal yang menyedot uang investor habis, yakni:

1. Membayar Imbal Hasil yang Tinggi

Perusahaan investasi ilegal menggunakan uang yang disetor nasabah untuk membayar imbal hasil investor yang terlebih dulu masuk. Hal ini juga menjadi strategi untuk menarik investor lainnya agar menempatkan dananya pada perusahaan yang bersangkutan.

Menurut Tongam, dalam 1-2 bulan pertama pembayaran imbal hasil lancar. Namun memasuki bulan kesembilan dan seterusnya, pembayaran biasanya tersendat. Bahkan perusahaan investasi tersebut tutup dan meninggalkan nasabah.

Baca: Beragam Modus Baru Investasi Bodong yang Diungkap OJK

2. Bonus untuk Para "Leader"

Perusahaan investasi ilegal memiliki para leader yang bertugas untuk mengajak calon investor memasukkan dananya ke perusahaan yang bersangkutan. Semakin banyak investor yang ditarik, semakin besar bonus yang diperoleh leader.

Tongam menyebut sebenarnya mereka yang menjadi leader adalah calo dari perusahaan investasi bodong. Perusahaan mengalokasikan dana cukup besar untuk membayar para calo tersebut. Uangnya diambil dari dana nasabah yang telah disetorkan.

3. Pesta

Guna meyakinkan calon investor, perusahaan investasi bodong kerap menggelar berbagai event yang terkesan "wah", seperti mendatangkan artis dan sebagainya. Melalui acara yang digelar ini, perusahaan investasi ilegal bisa meyakinkan para calon investor.

Modus menggelar pesta mewah dan besar-besaran pernah dilakukan oleh Koperasi Pandawa. Melalui acara-acara seperti pesta, calon investor menjadi percaya untuk menempatkan dana mereka di koperasi tersebut. Koperasi ini pada akhirnya berhasil mengeruk dana sebesar Rp 3,8 triliun dari nasabahnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/14/190131926/ojk-ungkap-3-sebab-uang-korban-investasi-bodong-susah-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke