Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Industri Makin Berkembang, OJK Segera Rilis Payung Hukum untuk Fintech

Salah satu yang akan dilakukan adalah membuat payung hukum terhadap fintech yang ada di Indonesia.

Kepala Group Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK Triyono mengatakan peraturan yang akan diterbitkan tersebut akan memayungi industri fintech yang terkategori dalam 8 jenis bisnis.

"Membuat aturan satu-satu akan sulit, sehingga kami membuat umbrella yang bisa memayungi fintech untuk mengisi kekosongan (peraturan)," jelasnya saat diskusi, Minggu (15/7/2018).

Triyono menjelaskan peraturan tersebut akan dirilis pada 16 Agustus 2018 berbarengan dengan diresmikannya Fintech Center di kantor OJK.

Sejauh ini binsis fintech terbagi dalam delapan jenis, yang meliputi manajemen aset, penggalangan dana (crowd funding), uang elektronik (e-cash/ e-wallet), asuransi, pinjaman antar-pribadi (peer to peer lending), pembayaran (payment gateway), pengiriman uang (remittance) serta sekuritas.

Dari berbagai jenis fintech tersebut, hanya peer to peer lending yang telah diatur. Peraturan yang dimaksud adalah POJK 77 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang berbasis Teknologi Informasi.

Aturan tersebut dirilis dalam rangka untuk melindungi konsumen, baik pemberi pinjaman (lender) maupunpenerima pinjaman (borrower) yang memiliki itikad baik dan memberi informasi dan/atau dokumen yang jujur, jelas, dan tidak menyesatkan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/15/175855926/industri-makin-berkembang-ojk-segera-rilis-payung-hukum-untuk-fintech

Terkini Lainnya

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke