Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketika Fahri Hamzah Kritik Susi Pudjiastuti soal Penenggelaman Kapal

"Ijin bu @susipudjiastuti yth, Pengotoran Laut itu adalah pidana (UU KLH) jadi itu domain penegakan hukum. Saya setuju ibu menghimbau tapi itu bukan tugas utama negara biarkan itu tugas tokoh agama dan guru. Itu maksud saya bahwa laut (75%) Republik ini luas.," demikian isi tweet Fahri Hamzah kepada Susi yang mengawali diskusi di linimasa Twitter.

Menurut Fahri, sanksi penenggelaman kapal yang dilakukan Susi bertentangan dengan imbauan untuk menyelamatkan biota laut dari sampah, terutama sampah plastik.

Hal itu diungkapkan setelah belum lama ini Susi membentuk wadah bagi komunitas pecinta laut bernama Pandu Laut Nusantara yang salah satu tujuannya meminimalkan sampah plastik.

"Jadi kebijakannya aneh. Ibu larang rakyat buang sampah botol plastik dll. Ibu tenggelamkan kapal ratusan dan menjadi sampah mengganggu ekosistem ikan dan biota laut kita. Jadi mari ambil positif, saya tidak ngomong sembarangan. Saya serius ini bU... Happy weekend!," lanjut Fahri melalui tweet berikutnya.

Salah satu tweet netizen yang direspons oleh Susi adalah dari @bengky_aja yang menyebutkan bangkai kapal bisa jadi karang dan sarang ikan, berbeda dengan sampah yang justru mengapung di laut dan membawa banyak racun.

"Betul ," tulis Susi.

Fahri juga menyebutkan bahwa ada prosedur mengelola aset sita dan barang bukti hukum. Dia kemudian membandingkan kenapa mobil Ferrari milik terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan disita dan dijual, sementara kapal tidak dijual atau diberi ke nelayan yang kekurangan kapal.

Belakangan, diskusi di linimasa Fahri bergeser pada riwayat pendidikan dirinya yang dibandingkan dengan capaian Susi yang belum lama ini lulus SMA dengan kejar paket C. Terhadap topik ini, Susi tidak merespons lebih lanjut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/17/081000426/ketika-fahri-hamzah-kritik-susi-pudjiastuti-soal-penenggelaman-kapal

Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke