Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Kebakaran Kapal di Pelabuhan Benoa, Ini Hasil Temuan Menteri Susi

Investigasi yang dilakukannya bersama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghasilkan fakta bahwa terdapat lebih dari 700 kapal yang bersandar dan beraktivitas seperti docking hingga shipment di sana. Adapun jumlah itu tidak sesuai dengan kapasitas Pelabuhan Benoa.

Susi pun mengatakan bahwa tak semua kapal yang ada di sana dapat dikatakan sebagai kapal nelayan lantaran ukurannya yang besar-besar.

"Soal itu memang kita mesti lihat Undang Undang Perikanan ya dan di sana disebut kalau kapal nelayan itu yang ukurannya kecil-kecil 5 GT. Nah yang di sana itu banyak ukuran 100 GT milik industri perikanan," jelas Susi saat jumpa pers di kantornya, Selasa (17/7/2018).

Sementara itu, dari pendataan yang dilakukannya, ada sebanyak 173 kapal eks asing di sana yang tak lagi beroperasi. Selain itu, kapal-kapal tersebut juga tak ada yang mengaku memilikinya.

"Jadi itu tidak mau ada yang mengakui dan itu sudah menjadi objek pelanggaran dan deregistrasi," imbuh Susi.

Terkait kebakaran yang terjadi, Susi pun menyayangkannya. Pasalnya, Pelabuhan Benoa adalah pelabuhan yang pengelolaannya berada di bawah Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dan bukan pelabuhan ikan hasil kelolaannya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelabuhan perikanan yang dimiliki KKP justru ada beberapa di Bali, seperti salah satunya di Jembrana.

"Jadi untuk kejadian di Benoa ini sebenarnya tak perlu terjadi kalau para pemilik kapal mengetahui aturan-aturan yang ada dan tidak menumpuk kapalnya di sana," tandas Susi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/17/181908626/soal-kebakaran-kapal-di-pelabuhan-benoa-ini-hasil-temuan-menteri-susi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke