Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri ESDM: Program Pengembangan Mobil Listrik Pasti Jalan

Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan.

“Program pengembangan mobil listrik ini suka atau tidak suka pasti jalan, pasti jalan. Pemerintah tidak punya keinginan menghambat pengembangan mobil listrik sama sekali, malah kita dorong, rancangan Peraturan Presidennya sudah disiapkan," ujar Jonan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/7/2018).

Menurut Jonan, program pengembangan mobil listrik harus dijalankan karena menjadi bagian dari program ketahanan energi nasional di sektor transportasi, menggantikan mobil berbahan bakar fosil yang bahan bakunya masih banyak yang impor.

“Mobil listrik itu mau tidak mau harus jalan, kenapa? karena mobil listrik itu adalah penemuan yang luar biasa yang cocok dengan ketahanan energi nasional, kalau ada mobil listrik banyak di Indonesia, energi primernya kan listrik, nah untuk menghasilkan listrik kan batubaranya tidak impor, gas tidak impor, geothermal tidak impor, air tidak impor , kalau fosil mau tidak mau harus impor," kata Jonan.

Program Mobil Listrik merupakan salah satu komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030, sekaligus menjaga energi sekuriti khususnya disektor transportasi darat.

Program ini akan terus dijalankan dengan melibatkan institusi-institusi terkait. Saat ini, Pemerintah juga tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/18/055000126/menteri-esdm--program-pengembangan-mobil-listrik-pasti-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke