Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Periode Juli 2018

Sehingga, jika dirinci suku bunga penjaminan untuk Bank Umum sebesar 6,25 persen untuk rupiah dan 1,50 persen untuk valas. Sementara suku bunga penjaminan BPR menjadi 8,75 persen.

Ketua Dewan Komisiomer LPS Halim Alamsyah mengatakan, naiknya tingkat suku bunga penjaminan didorong perkembangan suku bunga simpanan yang secara bertahap sudah mulai menunjukkan kenaikan.

"Kami melihat perkembangan suku bunga simpanan secara gradual sudah mulai menunjukkan tren kenaikan dan dari beberapa indikator yang kami miliki suku bunga simpanan ada potensi terus meningkat sebagai respons dari kebijakan moneter BI," jelas Halim kepada awak media, Rabu (18/7/2018).

Perubahan tingkat bunga penjaminan LPS yang diluar jadwal seharusnya, yaitu pada bulan Januari, Mei, dan September ini juga disebabkan oleh kondisi pasar keuangan yang masih terus menyesuaikan kondisi perekonomian global.

Halim menyebutkan, kondisi likuiditas pada semester 2 kali ini sedikit meningkat didorong pergerakan ekspektasi Fed Fund Rate, penguatan dollar AS dan tingginya volatilitas global. Ditambah pula kenaikan suku bunga BI yang meningkat 100 bps terhitung pada bulan Juni 2018 lalu.

"Perbankan akan merespons dengan meningkatkan tingkat bunga dana, termasuk bunga kredit," ujar Halim.

Terhitung pada periode 31 Mei 2018 hingga 6 Juli 2018, berdasarkan data 62 perbankan yang menjadi rujukan LPS, suku bunga simpanan telah naik 18 bps menjadi 5,31 persen. Sementara, rata-rata suku bunga valas terpantau meningkat 18 bps menjadi 0,78 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/18/152552026/lps-naikkan-tingkat-bunga-penjaminan-periode-juli-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke