Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi, Liquid Vape Kantungi Izin Bea dan Cukai

Dengan adanya izin tersebut, maka liquid vape mendapat "restu" dari pemerintah untuk diproduksi dan dijual secara bebas. Tanda liquid vape yang legal dipasarkan adalah yang memiliki pita cukai.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengenaan tarif cukai merupakan upaya intensifikasi cukai hasil tembakau sekaligus instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi dan mengawasi peredaran vape.

"Undang-undang Bea dan Cukai menyatakan semua tembakau harus tunduk pada UU Cukai. Vape ada tembakaunya sehingga dia tunduk pada undang-undang," ujar Heru di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Pengenaan cukai, kata Heru, akan secara jelas memilah siapa yang boleh mengkonsumsi dan batasan dalam produksi dan penyebarannya sebagaimana diatur dalam undang-undang. Konsumen vape di Indonesia meningkat cukup tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2013, jumlah pengguna aktifnya masih ribuan. Pada data 2017, pengguna aktif vape sekitar 650.000.


"Ini sesuatu yamg lebih baik kita atur daripada tidak diatur. Caranya, tunduk pada UU Cukai dan turunannya. Kira-kira mirip rokok," kata Heru.

Pemerintah menetapkan cukai liquid vape sebesar 57 persen dari harga produk. Mulanya pengenaan cukai akan diberlakukan per 1 Juli 2018. Namun, pemerintah merelaksasi sehingga mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2018.

Cukai akan dikenakan bagi liquid vape produksi domestik dan impor. Pihak yang bisa melakukan impor liquid vape hanyalah perusahaan yang mendapatkan izin impor dari Kementerian Perdagangan.

Dia berharap vape menjadi industri yang berkembang di pasar domestik maupun internasional. Selain memakmurkan pelaku usaha, industri ini juga memyediakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

"Ini jadi industri yang memberi dampak positif pada negara," kata Aryo.

Aryo meminta pemerintah mempermudah akses ekspor dan impor dalam produksi vape. Ia juga mengimbau para pengusaha vape di Indonesia untuk mematuhi aturan yang ada. Pelaku usaha diminta memastikan bahwa vape yang dijual hanya yang legal dan memiliki pita cukai.

"Ini permulaan yang harus dibangun dengan sikap bertanggungjawab. Saling mengingatkan untuk menjalankan budaya baik," kata Aryo.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/18/153630326/resmi-liquid-vape-kantungi-izin-bea-dan-cukai

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke