Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dukung Vape Go International, Bea Cukai akan Lakukan Ini

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, bahkan pihaknya akan memberi keistimewaan bagi produsen yang mengekspor vape untuk menghapus biaya impor bahan baku.

"Kita harus bisa menangkap peluang ini. Kita akan dorong," ujar Heru di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

"Kalau bahan bakunya impor, diproses di sini, kemudian dikeluarkan, maka kita bisa support sehingga bea masuk dan pajak impor bisa bebas," lanjut dia.

Sementara produsen yang pasarnya hanya di dalam negeri, tetap dikenakan pajak impor jika mendatangkan bahan baku dari luar negeri.

Heru mengatakan, pengguna aktif liquid vape hingga akhir tahun 2017 mencapai 650.000 orang.

Jumlah tersebut dianggap fantastis dan sangat menguntungkan bagi negara jika diatur pajaknya. Hal ini menjadi alasan Direktorat Bea dan Cukai memberi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha vape sebagai tanda restu pemerintah atas industri tersebut. Tak hanya domestik, oeminatnya pun banyak dari luar negeri.

"Sudah banyak pesanan dari Amerika, banyak juga dari Eropa dan Timur Tengah, khususnya Dubai," kata Heru.

Permintaan liquid vape dari negara-negara tersebut rata-rata satu hingga dua juta botol perbulan. Namun, selama ini ekspor tidak bisa dilakukan dari karena belum ada kepastian hukum. Sehingga beberapa produsen di Indonesia harus memproduksi liquid vape di luar negeri untuk bisa memasok ke negara-negara lain.

Hingga saat ini, produsen vape di Indonesia ada sekitar 200 pengusaha.  "Ini kita harapkan sebagian bisa ekspor," kata dia.

Dengan pengenaan tarif cukai terhadap vape, ditargetkan penerimaan kas negara hingga akhir tahun mencapai Rp 70 miliar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/18/190900626/dukung-vape-go-international-bea-cukai-akan-lakukan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke